LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jember PPKM Level 2, SD dan SMP Siap Gelar PTM

Pemkab Jember segera membuat kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP. Langkah ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah ini sudah turun ke level 2.

2021-09-07 22:48:39
PPKM
Advertisement

Pemkab Jember segera membuat kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP. Langkah ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah ini sudah turun ke level 2.

"Alhamdulillah kita bersyukur, Jember sudah masuk level 2. Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh warga Jember yang mulai patuh dan bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto di sela-sela vaksinasi di Pondok Pesantren Roudhotul Ulum, Sukowono, Jember, Selasa (7/9).

Berdasarkan Instruksi Mendagri, sejumlah kelonggaran bisa dibuat daerah yang menerapkan PPKM Level 2, seperti sekolah tatap muka dan pembukaan tempat pariwisata secara terbatas.

Advertisement

"Untuk pembelajaran tatap muka (PTM), segera kita rapatkan di Satgas Covid-19 Jember dengan melibatkan Forkopimda. Kita masih kaji secara mendalam. Keputusan PTM untuk SD-SMP akan kita keluarkan dalam waktu 2 hingga 3 hari lagi. Kalau untuk SLTA sudah PTM sejak sepekan yang lalu," papar Hendy.

Sembari membuka peluang PTM, Pemkab Jember juga bertekad mempercepat vaksinasi kepada pelajar SLTA. Sejauh ini, sudah 24 persen warga Jember yang mendapatkan dosis vaksin lengkap.

"Tetapi kita tetap ingatkan agar prokes jangan sampai kendor. Covid ini sesuatu yang tidak terlihat. Adanya perbaikan level Jember menjadi level 2 itu ada pada aspek penanganannya," jelas Hendy.

Advertisement

Selain sekolah tatap muka, Pemkab Jember juga sedang mengkaji pembukaan tempat pariwisata. "Sesuai aturan Mendagri, tempat pariwisata boleh buka secara terbatas dengan pengunjung 25 persen dari total kapasitas. Makan di restoran juga sudah boleh di tempat, dengan jangka waktu maksimal 1 jam," papar Hendy.

Sembari menunggu aturan teknis lebih lanjut soal pembukaan tempat pariwisata, Pemkab Jember juga akan membantu sejumlah pengelola tempat pariwisata yang sempat terpuruk selama pemberlakuan PPKM. "Karena sudah lama tutup, ada beberapa yang harus diperbaiki sedikit demi sedikit. Akan kita perbaiki sarana prasarana," pungkas Hendy.

Baca juga:
Tahun Ajaran Baru Bantu Ungkit Ekonomi Kuartal III 2021
Jelang PTM Terbatas di Depok, Orang Tua Masih Ada Tak Izinkan Anak Kembali ke Sekolah
Akses Masuk SD Negeri Tugu 2 Tasikmalaya Dibenteng Pemilik Lahan, Ini 6 Faktanya
UNS Surakarta Resmi Perkuliahan Tatap Muka, Rektor Ikut Mengajar
PTM di Solo Dimulai, 50 Ribu Pelajar Belum Divaksinasi
Pemerintah Harap Dukungan Orang Tua Mempercepat Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.