LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jemaah haji masih bawa zamzam, langsung kena sweeping di bandara

Tak cuma air zamzam yang kena sweeping, tas-tas kecil milik jemaah haji atau pun plastik berisi oleh-oleh juga dilarang dimasukkan ke dalam pesawat.

2016-09-18 07:49:00
Laporan Haji 2016
Advertisement

Jemaah haji asal Indonesia mulai meninggalkan Tanah Suci. Total ada 9 kloter yang diberangkatkan ke berbagai kota besar di Tanah Air. Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji masih saja ada yang memasukkan air zamzam ke dalam tas.

Pantauan merdeka.com di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Sabtu (17/9), tiap kloter ada puluhan jemaah haji yang memasukkan air zamzam ke dalam tasnya. Agar air zamzam lolos saat diperiksa di x-ray, air zamzam yang dimasukkan ke dalam botol air mineral dibungkus dengan lakban.

Untungnya saat berada di ruang tunggu bandara sebelum masuk x-ray, petugas haji bersama dengan pihak maskapai Garuda Indonesia melakukan sweeping tas-tas milik jemaah. Tas yang di-sweeping adalah tas tenteng yang nantinya dimasukkan ke dalam kabin pesawat. Sementara tas kopor sudah diangkut terlebih dahulu ke bandara oleh maskapai.

Advertisement

Tak cuma air zamzam yang kena sweeping, tas-tas kecil milik jemaah haji atau pun plastik berisi oleh-oleh juga dilarang dimasukkan ke dalam pesawat. Akibatnya, barang-barang tersebut menumpuk berserakan di bandara. Sebagian dibuang oleh pihak kebersihan bandara, dan sebagian lagi barang barang yang bisa dimanfaatkan diambil oleh para petugas kebersihan bandara.

Saat di-sweeping, jemaah haji tidak melakukan perlawanan karena sejak awal mereka mengetahui bahwa membawa air zamzam memang dilarang. Mereka hanya menyayangkan plastik-plastik yang berisi oleh-oleh dilarang dibawa. Padahal, saat berangkat mereka tidak dilarang membawa tas-tas atau plastik di luar tas tentengan dan kopor jatah dari maskapai.

"Lucu ya, dulu pas berangkat tidak dilarang, tapi saat berangkat kok dilarang," kata salah seorang jemaah haji dengan logat ngapak yang kental di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Advertisement

Ada juga jemaah yang masih ingin membawa air zamzam ke Tanah Air dengan berbagai cara agar tidak ketahuan petugas. "Kalau dimasukkan ke baju gimana?" tanya seorang jemaah kepada petugas. Dengan jelas petugas memberi pengertian kepada jemaah haji tersebut bahwa membawa air zamzam ke Tanah Air dengan cara apapun tetap dilarang.

"Nanti di Indonesia semua dapat jatah air zam-zam," kata salah seorang petugas haji menjelaskan kepada jemaah haji tersebut.

Kepala Sektor 1 Daker Bandara, Mulyo Widodo mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada para jemaah haji terkait barang bawaan yang melebihi kapasitas dan masih membawa air zamzam.

"Kami akan lebih mensosialisasikan secara intens lagi agar para jemaah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pihak penerbangan," kata Mulyo Widodo.

Menurutnya, jemaah haji di penerbangan awal kepulangan ke Tanah Air masih banyak yang belum mematuhi anjuran Kemenag dan pihak maskapai. Akibatnya, untuk satu penerbangan saja, terjadi kelebihan kapasitas barang bawaan satu ton lebih. Sehingga barang-barang tersebut harus di-sweeping dan tidak diperkenankan dibawa ke Tanah Air.

"Nampaknya para jemaah belum penuhi sepenuhnya imbauan Kemenag, seperti tentengan melebihi kapasitas. Sehingga terjadi penumpukan melebihi satu ton. Kita minta agar jemaah mematuhi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang menurut kami mubazir."

"Mereka sudah tahu ketentuan, baik tas bawaan dalam bagasi, maupun tenteng tidak boleh melebihi kapasitas. Tapi dalam praktiknya jemaah masih melebihi kapasitas," imbuhnya.

(mdk/hrs)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.