Jelang Valentine, Pemkab Karanganyar sweeping cokelat bonus kondom
Penjualan cokelat berbonus kondom, meskipun bukan barang terlarang, namun tidak pas secara etika dan moral.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Karanganyar menggelar sidak peredaran cokelat berbonus kondom ke sejumlah pertokoan, Rabu (11/2). Sejumlah petugas disebar di 4 kecamatan yang ditengarai menjadi peredaran barang tersebut. yakni Karanganyar Kota, Matesih, Ngargoyoso dan Tawangmangu.
Kabid Perdagangan Disperindagkop UMKM Liliyani Sulistyandari mengatakan pihaknya melakukan sidak setelah mengetahui di kota lain ada peredaran paket cokelat dengan bonus alat kontrasepsi.
"Sidak ini dilakukan untuk mengawasi peredaran makanan yang dijual tanpa beretika tersebut," ujar Liliyani.
Menurut dia, sidak tersebut sudah secara rutin dilakukan guna mengawasi barang beredar. Sidak juga dilakukan untuk mencegah peredaran cokelat dengan bonus kondom yang meresahkan masyarakat.
"Penjualan cokelat dengan bonus kondom itu secara moral tidak dibenarkan. Apalagi kalau sasaran penjualannya remaja. Sama saja melegalkan seks bebas pada remaja," tandasnya.
Meski tidak ditemukan penjualan cokelat berbonus kondom petugas Disperindagkop UMKM tetap memberikan pemahaman kepada pemilik dan penjaga toko agar tidak menjual barang tersebut.
"Penjualan cokelat berbonus kondom, meskipun bukan barang terlarang, namun tidak pas secara etika dan moral, makanya kami berikan pemahaman pada mereka," pungkasnya.