Jelang Ramadan, ribuan botol miras di Semarang dimusnahkan
Penyitaan miras di tahun ini mengalami kenaikan. Tahun lalu sebanyak 4.600 botol miras dimusnahkan.
Jelang Ramadan, 6.032 botol dan 15 jeriken miras dimusnahkan di halaman Polrestabes Semarang, Jumat(26/5). Wakapolrestabes Semarang Kombes R Setijo Nugroho Hasto menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia operasi penyakit masyarakat selama tahun 2017.
"Kegiatan operasi dan pemusnahan ini sekaligus sebagai upaya memelihara kondusivitas jelang bulan Ramdan dan Idul Fitri," terangnya.
Selama tahun 2017, Kepolisian telah melakukan sejumlah operasi penyakit masyarakat dengan jumlah kasus tindak pidana ringan sebesar 42 kasus dan tersangka sejumlah 162 orang.
Di lokasi sama, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan penyitaan miras tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 4.600 botol. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja polisi meningkat, dan peredaran miras di Kota Semarang masih cukup tinggi.
"Anak muda merupakan sasaran peredaran miras. Untuk itu perlu tindakan preventif serta pembinaan generasi muda guna menghambat pengaruh negatif ini," pungkas Hendi.(mdk/cob)