Jelang Pilkada, KPU Solo Buka Lowongan Petugas PPK
Selain datang ke kantor KPU, lanjut dia, warga yang berminat, bisa mengakses website KPU Solo. Nurul mengimbau masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran.
Menjelang pelaksanaan Pilkada 23 September nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman terkait lowongan tersebut telah dipasang di setiap kantor kelurahan dan kecamatan di Solo.
"Pengumumannya sudah kita pasang. Masyarakat yang berminat mendaftar bisa langsung datang ke kantor KPU," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Rabu (15/1).
Selain datang ke kantor KPU, lanjut dia, warga yang berminat, bisa mengakses website KPU Solo. Nurul mengimbau masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran.
Persyaratan tersebut antara lain, usia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK, bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak menjadi anggota parpol dibuktikan surat pernyataan yang sah.
"Jumlah personal yang dibutuhkan per kecamatan 5 orang. Jadi total untuk 5 kecamatan 25 orang," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam seleksi nanti akan diambil 10 orang. Selanjutnya, hasil nilai terbaik akan diambil 5 besar. Untuk semua persyaratan administrasi akan diterima tanggal 18-24 Januari. Sedangkan pengumuman peserta yang dinyatakan lolos berkas administrasi dilakukan pada tanggal 28-29 Januari.
"Untuk tes ujian tertulis kita adakan pada tanggal 30 Januari. Lokasi ujian menyusul," pungkasnya.
Baca juga:
Klaim Miliki 35.000 Pendukung, Pasangan Independen Ini Siap Bersaing di Pilkada Solo
Megawati Beri Sinyal Positif, Ini Tanggapan Gibran
Umur 71, Purnomo Ngaku Tetap Berjiwa Muda dan Optimis Jadi Cawalkot Solo
4 Anggota Keluarga Besar Jokowi Bakal Bertarung di Pilkada 2020
PDIP Jateng Rahasiakan Hasil Survei Pilkada Solo
Disebut Kader Terbaik di Spanduk Amien Rais, Purnomo Ngaku Tak Pernah Jadi Kader PAN