LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polri Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Selain itu, ia mengimbau terhadap para pedagang agar tak menimbun barang dagangannya. Sehingga bisa menyebabkan terjadinya kenaikan harga pokok.

2019-11-27 16:35:32
sembako
Advertisement

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan, harga-harga bahan pokok hingga kini masih stabil jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Hal ini dipastikan, setelah Satgas Pangan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog hingga Asosiasi Pedagang untuk menstabilkan harga bahan pokok.

"Namun, tetap terus akan dilakukan pemantauan. Karena beberapa pengalaman yang lalu mengindikasikan ada upaya dari pedagang untuk menaikkan harga bahan pokok tersebut," katanya di Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Selain itu, ia mengimbau terhadap para pedagang agar tak menimbun barang dagangannya. Sehingga bisa menyebabkan terjadinya kenaikan harga pokok.

Advertisement

"Oleh karena itu, Polri melakukan himbauan kepada para pedagang pertama adalah diminta untuk para pedagang tidak melakukan penimbunan yang berakhir menaikkan harga, karena melanggar UU tentang pangan," ujarnya.

Minta Pedagang Ikuti Aturan

Bukan hanya itu, ia pun juga ingin agar para pedagang bisa menjual barang dagangannya itu sesuai dengan kualitas yang semestinya.

Advertisement

"Selain itu, ita mengimbau para pedagang tidak memperdagangkan bahan pokok tidak sebagaimana kualitas, karena akan melanggar perlindungan konsumen dan perdagangan," tutupnya.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.