Jelang lebaran, BPOM Surabaya temukan belatung makanan kadaluarsa
"Jika masih tetap menjualnya, akan ditindak tegas," ujarnya
Masyarakat yang membeli makanan ataupun minuman di jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2016 kali ini harus lebih hati-hati memilih. Terutama kemasan yang sudah bentuk parcel, harus diperiksa lebih teliti.
Sebab, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan bersama polisi dari unit Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di toko serbaguna yang ada di Surabaya. Mereka menemukan makanan yang kadaluarsa.
Sejumlah tempat perbelanjaan sepertoi toko serbaguna (toserba) Hypermart Jalan Mayjend Sungkono, kemudian toserba Remaja di Jalan Kutai, dan toserba Palapa Jalan Adityawarman.
Petugas, yang melakukan pemeriksaan beberapa makanan dan minuman yang dijual di toko serbaguna (toserba), menemukan minuman kemasannya sudah kadaluarsa, dan berbelatung. Kemudian juga menemukan makanan dan minuman yang tidak layak.
Sebab, sudah kadaluarsa dan kalengnya juga rusak alias penyok. Mengenai temuan tersebut, petugas yang melakukan sidak mengaku kelalaian dari pihak SPG yang selalu mengecek produk dan pemiliknya.
"Dari bentuk kemasannya, kalau dilihat itu sudah kadaluarsa. Tapi, oleh pihak SPG tidak dilakukan pengecekan secara rutin, sehingga rusak sampai ada belatungnya," kata Bidang Pemeriksaan Penyidikan BPOM Surabaya, Pipin Eri, Selasa (28/6).
Mengenai temuan tersebut, petugas langsung membuatkan berita acara perkara, untuk dimintai keterangan. Serta melakukan tanda tangan mengenai adanya barang kadaluarsa dan berbelatung.
"Tindakan kita, memintanya untuk membuat berita acara perkara. Untuk mencabut atau menarik semua produk yang merupakan hasil temuan dari BBPOM, Sapol PP dan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, agar tidak dijual ke pasaran," ucap dia.
"Jika masih tetap menjualnya, akan ditindak tegas," tandasnya.(mdk/sho)