Jelang Dua Tahun Kasus Novel, Jokowi Diminta Turun Tangan
Aktivis Kontras, Putri Kanesia mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan dalam kasus ini. Ia meminta Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Menjelang dua tahun pihak kepolisian belum juga mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dari penyiraman itu, Novel harus mengalami kerusakan pada mata kiri-nya.
Aktivis Kontras, Putri Kanesia mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan dalam kasus ini. Ia meminta Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Tuntutan tetap sama saat kasus Novel ini mencuat adalah pembentukan TGPF. Kami meminta presiden segara membentuk tim TGPF. ini serupa dengan kasus Munir," kata Putri di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Dalam hal ini, Polri telah membentuk tim gabungan dengan mengisi 100 orang. Namun, ia meragukan dan berharap agar Jokowi membuat tim yang diisikan orang-orang independent.
"Kita minta TGPF mayoritas anggotanya tentunya adalah dari pihak independen yang memang bisa melihat kasus ini secara objektif," tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menambahkan, seharusnya tim Polri yang digagas oleh Komnas HAM itu agar membuka hasil temuan selama ini.
"Laporan kinerja bukan sebaiknya, tapi sepatutnya. Itu bukan hal hanya pertiga bulan. Kemudian ketika tidak adanya hal signifikan ditemukan oleh TGPF ini artinya dalam tanda kutip jangan-jangan dugaannya mereka tidak serius dalam mengungkap hal ini atau jangan-jangan ini dipandang kasus-kasus seperti sebelumnya," kata Wana.
(mdk/fik)