Jejak Karier Kombes Budhi Herdi yang Dicopot dari Jabatan Kapolres Jaksel
Kapolri telah melakukan mutasi terhadap sejumlah personel, buntut dari tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Salah satu yang terkena mutasi selain Irjen Ferdy Sambo, yakni Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kapolri telah melakukan mutasi terhadap sejumlah personel, buntut dari tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Salah satu yang terkena mutasi selain Irjen Ferdy Sambo, yakni Kombes Budhi Herdi Susianto.
Dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani As Sdm Kapolri. Budhi Herdi telah dimutasi dari Kapolres Metro Jakarta Selatan ke Yanma Polri.
Namun, sebelum dilakukan mutasi ke Yanma Polri. Budhi Herdi lebih dulu dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (20/7) lalu. Saat itu, ia dinonaktifkan berbarengan dengan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Karier Budi Herdi
Budhi Herdi diketahui bukan lah nama yang asing atau baru dikenal. Pasalnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres sebanyak empat kali.
Yang pertama, ia menjadi Kapolres Kediri Kota pada 2013, kemudian pada tahun 2014 ia dimutasi menjadi Kapolres Mojokerto pada 2014-2016. Lalu pada tahun 2019, Budhi Herdi kembali dipercaya menjadi Kapolres yakni di wilayah hukum Jakarta Utara.
Selanjutnya, pada tahun 2020 ia dipercaya menjadi Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2020—2021), hingga akhirnya dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Budhi Herdi di Kasus Brigadir J
Lalu, terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J, Budhi Herdi sempat menyampaikan kepada awak media bahwa kasus tersebut merupakan peristiwa tembak menembak antara korban dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Baku tembak itu disebutnya terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 Wib.
"Perlu rekan-rekan ketahui bahwa rumah tersebut adalah rumah singgah. Jadi selama pandemi, rumah tersebut dipakai oleh keluarga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan tes PCR, sambil menunggu hasil PCR keluar maka akan melakukan isolasi di rumah tersebut adalah rumah persinggahan," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7).
"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Nah pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu, ibu sempat teriak dan kemudian sempat minta tolong kepada personel lain yang memang ada di rumah tersebut. Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara RE (E) dan saudara M," tambahnya.
Dia menambahkan, teriakan istri dari Kadiv Propam tersebut membuat panik Brigadir J. Lantas, membuat Bharada E dan satu orang saksi lainnya yakni K turun dari lantai dua rumah tersebut.
"Dari situ kemudian saudara RE karena berada tangganya letter L, baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan. Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara RE hanya mengenai tembok, sehingga saudara RE berlindung di balik tangga, yang arah naiknya," jelasnya.
"Kemudian karena saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan di mana beberapa kali kalau kita lihat di TKP, kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak 7 bekas atau titik tembakan," sambungnya.
Jenis Senjata Api
Budhi Herdi juga menyebut senjata api yang digunakan Bharada E adalah jenis Glok 17 dengan maksimum isi sebanyak 17 butir peluru. "Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Brigadir J disebutnya menggunakan senjata api jenis HS dengan berisi 16 peluru di magasinnya. Namun, pada saat di lokasi polisi menemukan tersisa 9 peluru yang belum ditembakkan atau terpakai.
"Artinya ada 7 peluru yang ditembakkan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan di yang ada di dinding tersebut," sebutnya.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE (E) tadi disampaikan ada 7 luka tembak masuk," sambungnya.
Dapat Laporan dugaan Pencabulan
Dalam kasus baku tembak yang disebutnya itu, pihaknya mendapatkan laporan dari istri Kadiv Propam terkait adanya dugaan pencabulan.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal sangkaan 335 dan 289," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7).
Kendati demikian, Budhi tak menjelaskan secara rinci terkait dugaan pasal yang dilaporkan istri dari Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam ranah penyidikan.
"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya bakal memproses laporan tersebut. Alasannya, istri dari jenderal bintang dua itu juga merupakan seorang warga negara yang mempunyai hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya.
"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan," tegasnya.
Berikut jejak karir Kombes Budhi Herdi yang dihimpun merdeka.com:
Kasat Lantas Polres Ainaro Timtim (1997)
Kapolsek Manatuto Timtim (1999)
Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan (2000)
Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001)
Kasat Reskrim Polres Tegal (2004)
Penyidik KPK (2005)
Kanit Harda Polda Metro Jaya (2007)
Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang (2009)
Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya
Kapolsek Tanjung Priok (2010)
KaSubbag Gasus Dagrii SSDM POLRI
KaSubbag Mutjabpama SSDM POLRI
Kapolres Kediri Kota Polda Jatim (2013—2014)
Kapolres Mojokerto Polda Jatim (2014—2016)
Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM POLRI
Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2016—2019)
Kapolres Metro Jakarta Utara (2019—2020)
Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2020)
Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2020—2021)
Kapolres Metro Jakarta Selatan (2021—2022)
Pamen Yanma Polri (2022)