Jejak 1,2 juta ekstasi dari Nusakambangan
Jejak 1,2 juta ekstasi dari Nusakambangan. Jutaan pil ekstasi ini dikendalikan Aseng, terpidana pulau penjara di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Aseng merupakan terpidana 15 tahun kasus sabu yang mendekam di Nusakambangan, sejak tahun 2014 silam.
Lembaga pemasyarakatan masih menjadi tempat para pengedar narkotika memuluskan usahanya. Terbukti setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri peredaran ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari Belanda. Jutaan pil ekstasi ini dikendalikan Aseng, terpidana pulau penjara di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Aseng merupakan terpidana 15 tahun kasus sabu yang mendekam di Nusakambangan, sejak tahun 2014 silam.
Jejak Aseng mengendalikan bisnis terlarangnya mirip dilakukan terpidana kasus narkoba dihukum mati Freddy Budiman. Freddy divonis mati setelah terbukti mengendalikan 1,4 juta pil ekstasi pada 2013 lalu.
Aseng sendiri memanfaatkan dua kaki tangannya untuk menyelundupkan 1,2 ekstasi dari negeri kincir angin masuk Indonesia. Ekstasi yang dikemas dalam plastik alumunium itu dikirim dari Belanda dan diterima Liu Kit Cung alias Cung di Jalan Raya Kali Baru, Paku Haji, Kabupaten Tangerang.
Aparat yang melacak pengiriman ekstasi itu kemudian langsung melakukan penyergapan pada Sabtu (21/7) kemarin. Barang bukti 120 bungkus ekstasi yang dikemas dalam plastik alumunium dengan berat 1 bungkus 2,2 kilogram diamankan dalam penangkapan ini.
"Kemudian setelah diinterograsi bahwa tersangka dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," ujar Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/7).
Setelah melakukan penyelidikan, sebagian ekstasi tersebut menuju ke Alam Sutera, Tangerang. Begitu tiba di parkiran Flavour Blitz, Alam Sutra langsung ditangkaplah bandar lain yang berperan sebagai kurir bernama Erwin dan mengamankan 56 bungkus ekstasi sesuai perintah Aseng.
Seorang pelaku yang diketahui bernama M Zulkarnain bahkan ditembak mati petugas. Pelaku ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan pemeriksaan.
Usai ditembak, pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, oleh petugas. Namun, sebelum sampai di RS Polri, pelaku mengembuskan napas terakhir saat di perjalanan.
"Saat diminta menunjukkan penyimpanan dia melawan. Akhirnya kami berikan tindakan tegas," ujarnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut, Indonesia merupakan target pasar yang sangat menggiurkan bagi para pengedar narkoba. Sebab, Indonesia menempati urutan ke 20 ekonomi terbesar di dunia.
Sri Mulyani menuturkan, 1,2 juta ekstasi tersebut setara dengan uang sebesar Rp 500 miliar. Jika dikonsumsi, barang haram itu bisa dinikmati oleh 2,4 juta manusia.
"1,2 juta butir ekstasi kalau dirupiahkan bisa mendekati setengah triliun rupiah. Kalau dikonsumsikan kira-kira 2,4 juta manusia yg menikmati ini. Jadi ini yang bisa diperkirakan suatu tindakan untuk bisa menggagalkan suatu kejahatan sangat luar biasa, baik dari sisi korban yang banyak, maupun dari sisi uangnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pengungkapan 1,2 juta ekstasi, di Rupatama Mabes Polri, Selasa (1/8).
Baca juga:
Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi
Sri Mulyani: Ekonomi RI 20 terbesar dunia, menggiurkan bagi pengedar
1 Pengedar 1,2 juta butir ekstasi ditembak mati polisi