LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jebol plafon kantor Bea Cukai Tarakan, 4 maling diringkus polisi

Jebol plafon kantor Bea Cukai Tarakan, 4 maling diringkus polisi. Keempatnya diduga melakukan tindak pencurian pada Sabtu (4/3). Dalam laporannya, pihak Bea Cukai Tarakan mengaku kehilangan cokelat Milo dan gula pasir.

2017-03-08 00:33:00
Perampokan
Advertisement

Empat warga terduga pelaku pencurian di kantor Bea Cukai Tarakan, Kalimantan Utara, diciduk Polres Tarakan. Salah seorang pelaku adalah sekuriti kantor Bea Cukai. Keempatnya kini meringkuk di sel tahanan Polres Tarakan.

Keempat terduga pencuri berinisial MY (41), SF (21), AS (19), dan LC (16), ditangkap tim Jatanras Polres Tarakan, Senin (6/3).

"Benar, dari laporan Polres Tarakan, ada 4 pelaku ditangkap pagi kemarin, sekitar jam 7 pagi. Seorang pelaku, inisial MY adalah sekuriti dari kantor Bea Cukai," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/3).

Advertisement

Keempatnya diduga melakukan tindak pencurian pada Sabtu (4/3). Dalam laporannya, pihak Bea Cukai Tarakan mengaku kehilangan cokelat Milo dan gula pasir. "Di hari yang sama, ditindaklanjuti tim Jatanras, dengan melakukan penyelidikan," ujar Ade.

Kepada petugas, keempat pelaku yang kini mendekam di sel tahanan menerangkan, mereka mencuri gula dan Milo, dengan cara menjebol plafon kantor, setelah menaikinya dengan menggunakan tangga yang tersedia di belakang kantor.

"Ketiga pelaku diantaranya, mengaku diperintah MY. Setelah barang-barang yang dicuri, mereka menjual barang curian itu," tambah Ade.

Advertisement

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus pencurian itu, menyelidiki kemungkinan para pelaku terlibat di lokasi lainnya. Ketiga, kini mendekam di sel tahanan Polres Tarakan.

"Barang bukti yang kita amankan dari tangan mereka berupa 10 pack gula pasir dan 3 dus Milo dengan berat 400 gram per bungkusnya," tutup Ade.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.