LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jawab Kubu Prabowo-Sandi, MK Ingatkan Sengketa Pemilu Diselesaikan Sesuai Hukum

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan menanggapi sikap kubu Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi yang tak memercayai lembaganya memproses sengketa Pemilu 2019. Anwar menegaskan MK akan memproses sengketa Pemilu secara kredibel.

2019-05-15 22:35:41
Pemilu Serentak
Advertisement

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan menanggapi sikap kubu Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi yang tak memercayai lembaganya memproses sengketa Pemilu 2019. Anwar menegaskan MK akan memproses sengketa Pemilu secara kredibel.

"Iyalah (kredibel). Ya seharusnya tanya beliau lah. Saya kan enggak mungkin mengetahui isi hati orang ya," kata Anwar usai melakukan buka puasa bersama di Kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Anwar pun tidak mau menanggapi terkait kekecewaan kubu Prabowo-Sandi yang tidak percaya lagi MK. Dia menjelaskan hakim memiliki kode etik agar tidak mengomentari putusan yang sudah dijatuhkan.

Advertisement

"Yang jelas sebuah putusan itu pasti pro kontra pun akan ada. Sampai kapanpun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro kontra itu pasti ada. Oke?" ujar Anwar.

Dia hanya mengingatkan semua pihak harus mengikuti mekanisme konstitusional terkait hasil Pemilu. "Ya begini, kalau MK kan pasif. Yang jelas semua kita harus mengikuti konstitusi, hukum yang berlaku. Itu saja salah satu imbauan di iklan layanan masyarakat. Sudah mulai tadi pagi di Metro TV dan Kompas tv," ungkap Anwar.

Sebelumnya Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan Pemilu. Sebab, dia menilai, sia-sia saja membawa perkara ke MK.

Advertisement

"Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Berdasarkan pengalaman Pilpres 2014, kata Fadli, MK tidak menggubris bukti-bukti yang diajukan. Bahkan beberapa bukti legal juga tidak diperiksa.

Baca juga:
Istri, Anak, Saudara Hingga Eks Kepala Daerah di Sumsel Lolos Jadi Anggota di DPR
Lapor Kecurangan Pemilu, Massa Alumni 212 Demo Kantor Bawaslu
Menkominfo: E-voting Pemilu Bisa Dilakukan Asalkan Ujicoba Secara Bertahap
KPU DKI Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019, Dimulai dari Kepulauan Seribu
Rekapitulasi Pemilu 2019 di Jatim, Jokowi-Ma'ruf Sapu Bersih 28 Daerah
TKN: Jokowi dan Ma'ruf Amin Sangat Terbuka Jika Ada Niatan Sandiaga Bertemu
Hari Ini, Dua Provinsi Serahkan Hasil Rekap Suara Pemilu 2019 ke KPU

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.