Jatuh di Kamar Mandi Lapas, Mantan Anggota DPRD Sumut Meninggal
Kemudian Mustofa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Mustofawiyah Sitompul, mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 tutup usai. Ia meninggal setelah terjatuh di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan musala saat mengambil air wudhu.
Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Josua Ginting dihubungi di Medan Sabtu mengatakan almarhum yang tengah menjalani hukuman di Lapas Medan itu terjatuh saat berada di kamar mandi, Jumat (31/7) pagi.
Kemudian Mustofa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Namun nyawa Mustofa tidak dapat tertolong lagi dan telah menghembuskan napasnya terakhir," ujarnya seperti diberitakan Antara.
Josua menyebutkan saat terjatuh tekanan darah mantan anggota dewan dari Partai Demokrat itu sempat drop hingga 80/60 ketika diperiksa dokter di RS Royal Prima Medan.
Sementara itu, selesai menjalani pemeriksaan medis, jenazah Mustafawiyah langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Suka Eka, Medan Johor dan Jumat sorenya dikebumikan.
Sebelumnya, Mustofawiyah divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 8 April 2019.
Terdakwa Mustofawiyah dihukum membayar uang pengganti Rp480 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Mustofa terbukti menerima uang Rp480 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Uang tersebut diberikan agar memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.
Baca juga:
Reaktif Covid-19, Eks Anggota DPRD Sumut Batal Ditahan KPK
KPK Ultimatum Tiga Mantan Anggota DPRD Sumut agar Penuhi Panggilan
KPK Periksa 12 Eks Anggota DPRD Sumut di Polda dan Lapas Tanjung Gusta
KPK Terima Pengembalian Uang Rp422 Juta Terkait Suap DPRD Sumut
Kasus Suap, KPK Panggil Enam Mantan Anggota DPRD Sumut