Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Lion Air
Budi menjelaskan keluarga korban berikan santunan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga total biaya yang dikeluarkan Jasa Raharja untuk santunan sebesar Rp 4,9 miliar.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion JT-610 di perairan Karawang Jawa Barat. Setidaknya sudah 100 ahli waris yang sudah diberikan santunan.
"Dan kami dari Jasa Raharja sampai kemarin sore sudah menyampaikan penyerahan santunan pada 100 ahli waris," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (22/11).
Budi menjelaskan keluarga korban berikan santunan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga total biaya yang dikeluarkan Jasa Raharja untuk santunan sebesar Rp 4,9 miliar.
"Jadi pada masing-masing ahli waris kita serahkan santunan sebesar Rp 50 juta dan total sampai dengan kemarin kita menyerahkan santunan adalah Rp 4,9 miliar rupiah," ujarnya.
Dia juga memastikan pihaknya sudah memiliki data untuk menunjang pemberian santunan.
"Seluruhnya semua (ada data untuk penunjang pemberian santunan). Kecuali satu warga negara Itali dan ini kami sedang koordinasi dengan pihak kedutaan Itali untuk (proses pendataan) keahli warisan dari pada ke yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga:
Boeing Digugat Keluarga Korban Lion Air JT 610, Ini Tanggapan Menhub Budi
Tim DVI Sudah Identifikasi 104 Penumpang Lion Air JT610
Satu Lagi Korban Lion Air JT-610 Teridentifikasi, Atas Nama Fiona Ayuzen
Boeing Diminta Lebih Transparan Soal Pesawat 737-Max 8
Sudah 100 Korban Lion Air JT610 Berhasil Diidentifikasi