LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Janjikan Pahala, Guru Ngaji di Kota Serang Cabuli 8 Muridnya

Perilaku tak senonoh itu dilakukan oleh MK di sebuah perumahan di Kota Serang, Banten.

2020-02-01 17:00:00
pencabulan
Advertisement

Mencabuli delapan murid, Seorang guru ngaji berinisial MK (44), diamankan satreskrim Polres Serang Kota. Korban dijanjikan pelaku akan mendapatkan pahala hingga nilai bagus jika mau dipeluk olehnya.

Perilaku tak senonoh itu dilakukan oleh MK di sebuah perumahan di Kota Serang, Banten. Pelaku diamankan pada Rabu (29/1), setelah orang tua korban melapor ke Mapolres Serang.

"Korban telah dilecehkan oleh pelaku beberapa kali. Pelaku sudah melakukan hal tersebut kepada delapan murid perempuan, dengan modus atau bujukan kalau di peluk pelaku dapat pahala dan pencabulan tersebut sudah dilakukan beberapa kali," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, saat dikonfirmasi.

Advertisement

Indra menjelaskan peristiwa itu terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 2019. Tindakan itu terjadi terakhir kali pada bulan Desember 2019. Korban diancam untuk tidak menceritakan hal tersebut. Jika ada yang mengetahuinya, maka sang murid tidak akan mendapatkan nilai bagus.

"Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, korban diancam untuk tidak memberitahu kepada siapa pun dengan ancaman korban tidak naik kelas, tidak mendapat ranking," terangnya.

Advertisement

Akibat perbuatan bejatnya, MK terancam harus mendekam 15 tahun di balik jeruji besi dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul di bawah umur.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.