LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Janji Polri segera tuntaskan kasus Ahok

Janji Polri segera tuntaskan kasus Ahok. Polri memastikan Bareskrim akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan pada Senin (7/11). "Kapolri janji selesai 2 minggu. Sehingga semua sesuai aturan dengan tegas. Itu saja," kata JK di kantor Wapres.

2016-11-05 09:48:00
Ahok hina Alquran
Advertisement

Polri berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penistaan ayat Alquran yang dialamatkan kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu tak kurang dari dua pekan. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai menerima audiensi perwakilan demonstran 4 November kemarin.

"Kapolri janji selesai 2 minggu. Sehingga semua sesuai aturan dengan tegas. Itu saja," kata JK di kantor Wapres.

Kepolisian akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas dan cepat. Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, yang juga ikut dalam pertemuan.

"Setelah bicara dengan wapres, bahwa proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas," kata Nasir.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama kurang lebih 40 menit, perwakilan demonstran berjumlah empat orang dipimpin Nasir. Sementara JK didampingi Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan tidak ada komitmen tertulis dalam pertemuan tersebut. Semua kesepakatan hanya tertuang dalam komitmen lisan.

"Yang penting setelah ini masyarakat kembali dengan tertib karena ini sudah larut, tambah larut tambah rawan mengandung hal-hal yang tidak baik," terangnya.

Terkait jalannya proses hukum di Kepolisian, Boy memastikan Bareskrim Polri akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan pada Senin (7/11).

"Kemudian proses gelar perkaranya paling tidak akhir minggu depan, secepatnya bisa dilaksanakan. Itu tadi apa yang disampaikan Pak Kapolri juga," tutur Boy.

Boy belum bisa memastikan peningkatan status Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. "Itu nanti melalui mekanisme gelar perkara. Itu standar normal dalam status hukum, ada mekanisme. Perkap (Peraturan Kapolri) seperti itu," ujarnya.

Dalam gelar perkara, perwakilan ulama diperbolehkan hadir. Tak hanya itu, saksi yang telah memberikan kesaksiannya diizinkan untuk menyaksikan langsung gelar perkara tersebut.

"Selanjutnya bisa melakukan monitoring terus secara ketat terhadap proses hukum. Dari DPR RI siap melakukan pengawalan terhadap kasus ini dan meminta penjelasan secepatnya kepada penyidik polri," tuntasnya.

Baca juga:
Disayangkan Presiden Jokowi tak temui pengunjuk rasa 4 November
Seorang pendemo meninggal akibat serangan Asma
Situasi di Penjaringan mulai terkendali
Begini suasana mencekam saat polisi sweeping warga Penjaringan
Polisi dan Marinir pukul mundur warga Luar Batang
Kapolda Metro larang Habib Rizieq dan pendemo menginap di Gedung DPR
Kronologi bentrokan warga dan polisi di Penjaringan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.