LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jamwas Kejagung laporkan @triomacan2000 ke Mabes Polri

Marwan Effendi tidak terima difitnah menggelapkan barang bukti kasus BRI senilai Rp 500 miliar.

2012-06-21 16:41:45
Pencemaran Nama
Advertisement

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendy melaporkan Ade Ayu Sasmita alias @triomacan2000 dan M Fajriska alias Boy ke Mabes Polri. Pasalnya, Marwan dituduh menggelapkan barang bukti kasus BRI senilai Rp 500 miliar di dalam kicauan di dua akun twitter @triomacan2000 dan @fajriska

"Ya sudah melaporkan ke Bareskrim, tinggal menunggu permintaan keterangan dari penyidik. Sekarang saya kumpulkan domain name twitternya untuk bukti pelanggaran UU ITE," kata Marwan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (21/6).

Marwan menilai, M Fajriska alias Boy yang merupakan penasihat hukum mantan Jaksa Agung, MA Rachman tidak profesional. "Tidak tahu permasalahannya main sebar saja berita isapan jempol itu. Tadinya sudah pernah dituding-tudingnya jaksa tapi hanya sekadar menyinggung saja nama saya," katanya.

Menurut Marwan, tudingan Boy langsung ditujukan kepada dia dan disebarluaskan lewat twitter. "Ini tidak bisa dibiarkan harus diproses lewat hukum," jelasnya.

Kicauan yang dianggap fitnah itu adalah:  [@TrioMacan2000: Jaksa Agung Muda Marwan Effendi "@luviku: Siapa JAM ME? @TrioMacan2000" @fajriska: AN dan ME, RT @TrioMacan2000: siapakah dia? Hehe "@fajriska: Kasus Pembobolan BRI oleh Richard Latif Th 2004,tp mlh dilepas Jks Penyidik]

Dalam blog pribadinya Boy alias M Fajriska menulis kasus Pembobolan BRI oleh Richard Latif terjadi pada tahun 2004, tapi malah dilepas oleh oknum jaksa penyidik yang sekarang sudah jadi Jaksa Agung Muda.

Oknum Jaksa Agung Muda (JAM) tersebut inisialnya ME (Marwan Effendi). "Kasus pembobolan BRI tahun 2004 sejumlah Rp 180 miliar. Tapi si JAM menyita lebih dari Rp 500 miliar justru disedot semua rekening-rekening tersangka yang diluar dari aliran dana pembobolan," tulis Boy.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.