LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaminkan istri & anak, Patrialis ajukan lagi permohonan tahanan kota

Jaminkan istri dan anak, Patrialis ajukan permohonan tahanan kota. Dia juga menjaminkan seluruh harta kekayaannya sebagai bahan pertimbangan hakim mengabulkan permohonannya.

2017-07-03 15:41:24
Patrialis akbar
Advertisement

Terdakwa penerima suap atas pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang kesehatan hewan ternak, Patrialis Akbar kembali mengajukan permohonan. Kali ini dia mengajukan permohonan sebagai tahanan kota dengan jaminan istri beserta anak-anaknya.

"Saya ajukan jaminan istri dan anak saya. Seluruh harta kekayaan saya pun bersedia untuk menjamin," kata Patrialis saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/7).

Majelis hakim belum memutuskan atas permohonan mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

Advertisement

Diketahui sebelumnya Patrialis Akbar mengajukan permohonan untuk pengalihan penahanan terhadap dirinya. Dia mengajukan agar bisa menjadi tahanan kota atau tahanan rumah.

Namun permohonan tersebut hingga saat ini belum diputuskan oleh majelis hakim ketua majelis hakim Nawawi Pamulango mengatakan saat ini permohonan tersebut masih pada dalam tahap pertimbangan majelis hakim.

"Itu masih Dalam pertimbangan majelis hakim selama belum diputuskan itu berarti masih dipertimbangkan," kata Nawawi.

Advertisement

Dengan kata lain belum diputuskannya permohonan patrialis terhadap penahanannya dirinya masih harus mendekam di rumah tahanan KPK.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.