Jambret ponsel perwira polisi di Matraman, 2 pemuda diciduk petugas
Saat ini, polisi masih memburu penadah berinisial IW alias Sitompul yang membeli barang curian berupa telepon seluler milik Iptu Robi yang dibeli dari tersangka Lufi seharga Rp 1,1 juta.
Petugas Polres Metro Jakarta Timur meringkus Kappah Valufi alias Lufi (26) dan Ade Wahyudi alias Yudi (31) yang mejambret anggota Polres Kediri Iptu Roni Robi di Matraman.
"Petugas menangkap dua pelaku kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ida Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/9).
AKBP Ketut mengatakan petugas menangkap Lufi di Jalan Kayumanis III RT19/01 Matraman Jakarta Timur, sedangkan Yudi di sekitar Menteng Jakarta Pusat.
Ketut menuturkan polisi mengungkap kasus pejambretan itu berdasarkan menemuan barang bukti sepeda motor milik Yudi yang tertinggal usai beraksi.
Saat ini, polisi masih memburu penadah berinisial IW alias Sitompul yang membeli barang curian berupa telepon seluler milik Iptu Robi yang dibeli dari tersangka Lufi seharga Rp 1,1 juta.
Iptu Robi menjadi korban penjambretan saat menumpang bajaj bersama rekannya Iptu Supriadi di Jalan Matraman Raya Jakarta Timur pada Selasa siang.
Pelaku yang mengemudikan sepeda motor memepet bajaj kemudian merampas telepon selular milik Iptu Robi.
Baca juga:
Naik bajaj, Kanit Reskrim dan Kanit Lantas jadi korban jambret
Jambret turis asing, dua pemuda di Bali dihadiahi timah panas
Pasutri terjungkal dari motor usai ditendang penjambret di Bojong Gede
Usai makan siang, WNA asal Korsel dijambret di Bandung
Melawan saat dijambret, mahasiswa Undip dibacok remaja di bawah umur
10 Driver ojek online di Bandung tangkap 2 penjambret tas penumpang