LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jalinan Cinta Sejoli Terpaksa Berakhir di Bui Buntut Jalankan Bisnis 'Haram' di Bali

Adapun barang bukti yang disita di antaranya jenis ganja sebanyak 3,2 kilogram, sabu 47,87 gram dan tembakau sintetis 351,04 gram.

2023-06-30 17:33:57
Kasus Narkoba
Advertisement

Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, mengungkap 20 kasus narkotika sepanjang Bulan Juni atau dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2023. Tak hanya mengungkap 20 kasus, 25 orang juga ditetapkan tersangka pengedar narkotika.

"Kita berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (30/6).

Adapun barang bukti yang disita di antaranya jenis ganja sebanyak 3,2 kilogram, sabu 47,87 gram dan tembakau sintetis 351,04 gram.

Advertisement

Sementara dari 25 tersangka, satu orang merupakan residivis atas nama Bambang Heriawan. Dari 20 kasus, dua kasus mencuri perhatian karena barang bukti yang ditemukan jumlahnya besar.

Temuan narkotika itu didapat dari tersangka MF (22) dan ST (23) yang ditangkap pada Jumat (9/6) lalu pukul 15.00 WITA. Dari keduanya, polisi menyita dua kantong plastik bening berisi ganja berat bersih 2.004 gram dan satu satu plastik klip ganja berat bersih 3 gram.

Advertisement

Kasus yang kedua adalah pasangan kekasih bernama By (26) dan RR (25) yang ditangkap pada Rabu (14/6) sekitar pukul 18.45 WITA di Jalan Pecatu Indah Raya, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari tangan keduanya, disita tiga plastik besar berisi ganja berat bersih 1.242 gram.

"Dari tujuh kasus yang menonjol, yang terbesar ada dua barang bukti. Dan dari dua barang bukti itu didapat dari daerah Sumatera Utara atau Medan, (melalui) paket atau delivery control," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa dari 20 kasus yang berhasil diungkap dan 25 tersangka yang dibekuk kepolisian Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 30.000 jiwa.

"Ini menjadi keseriusan kita dalam kita memerangi atau membersihkan narkotika di kota kita cintai ini di Denpasar, dari ancaman narkotika dan tetap membawa nama harum pariwisata di kancah dunia," ujarnya.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.