Jalan Gelap di Bekasi Rawan Kejahatan, Ini Perintah Pj Bupati kepada Dishub
Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi diinstruksikan agar memastikan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sudah terpasang menyala seluruhnya. Sering kali PJU tidak menyala dan membuat jalan menjadi gelap, sehingga rawan kecelakaan dan aksi kejahatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi diinstruksikan agar memastikan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sudah terpasang menyala seluruhnya. Sering kali PJU tidak menyala dan membuat jalan menjadi gelap, sehingga rawan kecelakaan dan aksi kejahatan.
"Saya memberikan instruksi khusus kepada kepala Dishub dan seluruh jajajaran agar PJU yang sudah terpasang di Kabupaten Bekasi selalu 100 persen menyala," ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Selasa (27/9).
Dia mengatakan, ruas jalan yang gelap saat malam hari secara tidak langsung membuka peluang bagi pelaku tindak kriminal. Oleh sebab itu, pemasangan PJU di ruas jalan yang rawan kriminalitas harus menjadi prioritas.
"Aksi kriminalitas seperti pembegalan di Kabupaten Bekasi masih terjadi, salah satu penyebabnya adalah jalanan yang gelap di malam hari sehingga membuka peluang bagi para pelaku tindak kriminal untuk melakukan aksinya," ungkapnya.
Dani mengatakan, pengelolaan PJU di Kabupaten Bekasi saat ini menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan. Dia menekankan agar pengelolaan penerangan jalan dilakukan dengan efektif.
"Saya berharap jajaran Dishub dapat melaksanakan pengelolaan penerangan jalan umum secara efektif, antara lain dengan memanfaatkan teknologi tenaga surya," katanya.
Persoalan PJU di Kabupaten Bekasi sering kali dikeluhkan masyarakat. Karena meski sudah terpasang, namun lampu PJU tidak menyala, seperti yang sering kali terjadi di beberapa titik Jalan Raya Kalimalang.
Padahal, ruas jalan alternatif tersebut ramai dilalui pengendara motor, baik yang menuju ke kawasan industri di Cikarang maupun ke arah Bekasi. Tidak heran jika di ruas jalan ini rawan aksi begal dan kecelakaan.
(mdk/yan)