LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jalan Depan Bawaslu dan KPU Kemungkinan Ditutup Sampai 22 Mei

"Jadi memang sudah dipersiapkan semaksimal mungkin, artinya skenario seluruh satuan wilayah dalam hal ini dipersiapkan kalau ada penumpukan massa, maka skenario arus lalu lintas akan dipersiapkan," kata Dedi di Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

2019-05-21 20:54:46
KPU
Advertisement

Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta atau tepatnya jalan di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ditutup. Bukan hanya di KPU, penutupan jalan juga dilakukan di sepanjang jalan MH Thamrin, depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hal ini terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa pendukung Prabowo-Sandiaga, Selasa (21/5).

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penutupan jalan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penumpukan massa.

"Jadi memang sudah dipersiapkan semaksimal mungkin, artinya skenario seluruh satuan wilayah dalam hal ini dipersiapkan kalau ada penumpukan massa, maka skenario arus lalu lintas akan dipersiapkan," kata Dedi di Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Advertisement

Tak menutup kemungkinan, penutupan jalan juga masih akan dilakukan sampai dengan Rabu (21/5) besok. Mengingat, sejumlah masyarakat akan melakukan aksi di depan Kantor KPU RI dan Bawaslu RI.

"Ya ada kemungkinan besok prediksi akan terjadi penumpukan massa, oleh karenanya persiapan rekayasa lalin akan dipersiapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pengalihan arus lalu lintas atau rekayasa di sekitar Gedung Kantor Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat. Pengalihan arus dilakukan selama 2 hari.

Advertisement

"Betul, rekayasa lalu lintas di KPU berlaku 2X24 jam terhitung sejak hari ini," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (21/5).

Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas ini berlaku pada Selasa 21 Mei hingga Rabu 22 Mei. Namun, tak menutup kemungkinan akan diperpanjang apabila aksi unjuk rasa berlangsung lama.

"Setelah tanggal 22 kita melihat kondisi situasional. Kalau nanti masih ada unjuk rasa, rekayasa lalu lintas akan dilakukan lagi," kata Nasir.

Baca juga:
Antisipasi Aksi 22 Mei, Panser Amankan Pusat Perbelanjaan Ibu Kota
Massa Mulai Banjiri Kantor Bawaslu
Sudah Lewat Pukul 18.00, Massa Pro Prabowo Masih Bertahan di Bawaslu
Wiranto Sebut Penindakan Pada Sejumlah Tokoh Upaya Menjaga Keamanan Nasional
Mengungkap Kasus Mantan Danjen Kopassus Soenarko soal Senjata Ilegal
Lima Orang Terduga Jaringan Teroris dari Ciamis Ditangkap di Garut

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.