Jaksa KPK sebut Setya Novanto sedang lakukan kebohongan
Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto hingga pukul 10.35 WIB, belum juga dimulai. Majelis hakim masih menanyakan kondisi kesehatan Setya Novanto yang tiba-tiba tidak bisa merespons pertanyaan majelis hakim soal identitasnya.
Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto hingga pukul 10.35 WIB, belum juga dimulai. Majelis hakim masih menanyakan kondisi kesehatan Setya Novanto yang tiba-tiba tidak bisa merespons pertanyaan majelis hakim soal identitasnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sampai-sampai menghadirkan tiga orang dokter yang berasal dari KPK, RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke hadapan hakim buat menyatakan bahwa kondisi Setnov sehat walafiat.
Berdasarkan keterangan tiga dokter tersebut, hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Setnov pukul 08.50 WIB tadi, kondisi Setnov sehat dan siap menjalani persidangan.
Namun, saat majelis hakim menanyakan kondisi dan indentitas, Setnov tak bisa menjawab dan memberi respons. JPU KPK, Irene Putri lantas kembali menegaskan kepada hakim bahwa kondisi Setnov sehat dan siap menjalani sidang. Irene bahkan menyatakan apa yang dilakukan Setnov saat ini adalah sebuah kebohongan.
"Pukul 08.50 WIB terakhir dilakukan pemeriksaan (terdakwa sehat), bagi kami JPU ini adalah sebuah kebohongan," katanya di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Mendengar pernyataan Irene, kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail mengaku keberatan. Dia meminta kliennya diberi kesempatan diperiksa oleh dokter dari RSPAD.
"Kami keberatan, ini soal orang sakit, supaya diberi kesempatan," katanya.
Baca juga:
Ekspresi lesu Setnov saat jalani sidang perdana kasus e-KTP
Setnov diperiksa ulang dokter, sidang perdana diskors
Berpakaian kuning-hitam, pendukung Setnov ramaikan sidang di Pengadilan Tipikor
Kukuh Setnov sakit, kuasa hukum minta diperiksa dokter di luar KPK
KPK akan putar rekaman sidang dakwaan Setnov di PN Jaksel