Jaksa Kejati Jabar ditangkap KPK pegang kasus korupsi BPJS Subang
Kejati Jabar belum mengetahui kasus menjerat D hingga ditangkap tangan KPK.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membenarkan salah satu jaksanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/4). Kabarnya, jaksa perempuan berinisial D itu sedang mengusut dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Subang, Jawa Barat.
"Menangani BPJS (Subang) iya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Remon Ali, saat diwawancara di Kantor Kejati Jabar, Senin (11/4).
Perkara itu ternyata sedang disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat pada Pengadilan Negeri Bandung. Kini kasus itu dalam tahap tuntutan. Dalam amar tuntutan, terdakwa diharuskan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 685 juta.
Remon mengatakan, dia belum mengetahui apakah D ini ditangkap terkait dugaan gratifikasi atau kesalahpahaman pengembalian uang negara. Dia menyatakan akan menunggu hasil pengembangan dari KPK.
"Gini, saya pikir ini mungkin sedang didalami KPK terkait hal tersebut. Apakah ini memang suap, gratifikasi, atau kesalahpahaman terkait pengembalian kerugian negara. Jadi dalam perkara penanganan korupsi ada kewajiban dari terdakwa untuk memberikan kerugian negara apa yang sudah diperolehnya," ucap Remon.
"Bisa saja dalam proses klarifikasi ini apa yang dituduhkan itu bukan terkait suap gratifikasi. Makanya kita tunggu proses yang berjalan di KPK," ujar Remon.
Baca juga:
KPK gelar operasi tangkap tangan, jaksa Kejati Jabar diciduk
Jaksa Kejati Bandung dibekuk KPK seorang perempuan
Saat ditangkap KPK, Jaksa D hendak bersidang di PN Bandung
Begini komentar Bupati soal reklamasi di Pantai Tangerang
Fakta-fakta kasus suap Sanusi yang bikin KPK geleng-geleng