LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa cecar keponakan Setnov, Murakabi jadi ketua konsorsium e-KTP

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan landasan kuat PT Murakabi sebagai ketua konsorsium. Jaksa menilai financial PT Murakabi dianggap tidak wajar.

2017-04-27 19:32:00
E-KTP
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan landasan kuat PT Murakabi sebagai ketua konsorsium. Jaksa menilai financial PT Murakabi dianggap tidak wajar.

Namun Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto itu mengatakan, satu satunya perusahaan yang memiliki izin Botasupal di antara perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PT Murakabi. Awalnya Jaksa Irene Putri menanyakan kepemilikan saham Irvanto di PT Murakabi tahun 2006.

"Kenapa anda jadi leading dari konsorsium Murakabi? Penyertaan saham 30 persen di PT Murakabi berapa nilainya?" tanya jaksa Irene Putri kepada Irvanto, Kamis (27/4).

"Rp 30 juta," jawab Irvanto.

"Lalu jadi lead konsorsium 100 persennya berapa nilainya?" Tanya jaksa lagi.

"Rp 120 juta," jawab dia.

Dari jawaban Irvan, jaksa kembali menanyakan modal PT Murakabi dalam keikutsertaan proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. Sempat berkelit, akhirnya dia mengakui modal yang dikeluarkan perusahaannya sebesar Rp 600 miliar.

Merasa aneh dengan modal dengan nilai saham Murakabi, jaksa pun mencecar asal usul modal tersebut.

"Kapan berubah modal dasarnya? Apakah saat memutuskan ikut lead konsorsium?" cecar jaksa.

"Tahun 2008 sampai 2010 memang kita lagi dapat klien besar besar," jawab Irvan.

"Jadi modal Murakabi ikut tender berapa? Saya masih penasaran kenapa anda jadi lead," tanya jaksa.

"Rp 600 miliar. Murakabi memang leader tapi PT Stacopa pembantu financial," jawab dia.

Konsorsium PT Murakabi sendiri beranggotakan 4 perusahaan yakni PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, dan PT Stacopa.

Dalam dakwaan KPK untuk Irman dan Sugiharto, Konsorsium Murakabi dan Konsorsium Astragrapia sengaja dibuat hanya sebagai pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah diskenariokan menjadi pemenang tender e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Total kerugian negara akibat praktik kongkalikong ini diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.

Baca juga:
Ikut tender e-KTP, keponakan Setnov beli perusahaan adik Narogong
Merasa tak adil dijadikan DPO, Miryam akan minta bantuan Komnas HAM
Bos PT Murakabi bantah bertemu Setnov bahas proyek e-KTP
Olly Dondokambey: Belanja kementerian bukan bidang saya
Pengacara: Miryam tak kabur, kami merasa keberatan
Pengacara sebut sidang praperadilan Miryam di PN Jaksel 8 Mei
Jadi buron KPK, Miryam S Haryani berada di Bandung

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.