LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Agung: Sekarang bulan puasa, kita jangan bicara eksekusi mati dulu

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, pihaknya siap mengeksekusi terpidana mati kasus terorisme. Eksekusi tersebut segera dilakukan setelah aspek yuridis lengkap.

2018-05-18 18:01:00
Eksekusi Mati
Advertisement

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, pihaknya siap mengeksekusi terpidana mati kasus terorisme. Eksekusi tersebut segera dilakukan setelah aspek yuridis lengkap.

"Yang pasti memang kalau semua persoalan (aspek yuridis) sudah selesai, rasanya tinggal nunggu saat yang tepat (untuk dieksekusi)," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Hanya saja Prasetyo tidak bisa menegaskan jangka waktu antara eksekusi dengan vonis yang dijatuhkan. Sebab, terpidana mati masih memiliki hak hukum untuk mengajukan grasi dan peninjauan kembali (PK) yang harus diperhatikan pemerintah sebelum mengeksekusinya.

Advertisement

Di sisi lain, Prasetyo enggan berbicara lebih jauh soal nasib terpidana mati kasus lainnya yang belum dieksekusi. "Sekarang bulan puasa kan, kita jangan bicara eksekusi mati dulu," tuturnya.

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pagi tadi.

Pentolan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini disebut-sebut menjadi aktor intelektual pada sejumlah aksi teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada awal 2016 lalu.

Advertisement

Prasetyo menilai, tuntutan terberat itu sangat tepat diberikan kepada Aman. Namun dia enggan mendahului keputusan majelis hakim.

"Kita tunggu putusan hakim seperti apa, semua fakta, bukti telah diuraikan. Yang ada pertimbangan memberatkan semua, tidak ada hal yang meringankan," ucap Prasetyo.

Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Politikus Nasdem sebut Aman Abdurrahman pantas dihukum mati
MPR yakin polisi masih mampu tangani terorisme di Indonesia
Aman Abdurrahman dituntut mati, Ketua MA minta pengadilan perketat keamanan
Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan
PPATK telusuri aliran dana untuk aksi terorisme

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.