LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Agung: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar, Tapi Tidak Berintegritas dan Bermoral

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya mengutamakan penerapan Peraturan Kejaksaan tentang keadilan restoratif. Peraturan itu telat diundangkan pada tanggal 22 Juli 2020 lalu, bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60.

2021-09-10 12:25:41
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Advertisement

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya mengutamakan penerapan Peraturan Kejaksaan tentang keadilan restoratif. Peraturan itu telat diundangkan pada tanggal 22 Juli 2020 lalu, bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60.

"Saya ingin menekankan sekali lagi agar kita semua dapat menggunakan hati nurani hukum. Bedakan, hati nurani akan dapat mencapai dan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan," tutur Burhanuddin di Burhanuddin di Auditorium Graha Widyatama Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/9).

Burhanuddin menegaskan, sumber dari hukum adalah moral, dan di dalam moral ada hati nurani. Baginya, profesionalitas seorang jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas.

Advertisement

"Saya sebagai Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, saya juga tidak membutuhkan jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang pintar dan berintegritas," jelas dia.

Burhanuddin menambahkan, setiap manusia memiliki dan mampu menggunakan hati nurani. Oleh sebab itu, jangan sampai ada jaksa yang melakukan penuntutan secara asal-asalan tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat.

"Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam text box tetapi ada di dalam hati nurani. Jangan sekali-kali menggadaikan hati nurani. Karena hati nurani adalah anugerah yang dimiliki manusia dan ini adalah cerminan dari sifat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pengasih dan Penyayang," tegas Burhanuddin.

Advertisement

Baca juga:
Jaksa Agung Sebut 304 Kasus Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif Sejak Diundangkan
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unsoed
Keluarga Korban Tragedi Semanggi Kalah Lawan Jaksa Agung Usai Kasasi Ditolak MA
Jaksa Agung Minta Kaji Ulang Efektivitas Sidang Online, Ini Respons MA
Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan Pakai Hati Nurani dalam Menerapkan Hukum
Jaksa Agung: Jangan Sampai Jaksa Lakukan Penuntutan Asal-asalan, Tanpa Rasa Keadilan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.