Jaksa Agung ingin pelanggaran HAM berat masa lalu dituntaskan
"Kalau tidak kita selesaikan, bisa-bisa kita mewariskan masalah ini pada anak cucu kita," kata Prasetyo.
Jaksa Agung HM Prasetyo bertemu dengan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno untuk membahas kasus HAM berat. Menurut Prasetyo, pelanggaran HAM masa lalu harus segera diselesaikan.
"Pertemuan ini lanjutan dari yang lalu, untuk bahas bagaimana masalah kita ke depan dalam menyelesaikan terkait bagaimana pelanggaran HAM yang berat masa lalu. Kita inginkan supaya ini ke depan segala ganjelan dan dugaan pelanggaran HAM berat di negeri kita ini bisa diakhiri," kata Prasetyo di Kejagung, Kamis (21/5).
Prasetyo mengungkapkan kasus yang menjadi derita bagi Indonesia ini harus diselesaikan agar tidak menjadi warisan bagi generasi penerus.
"Kalau tidak kita selesaikan, bisa-bisa kita mewariskan masalah ini pada anak cucu kita. Ini yang tidak kita kehendaki," jelasnya.
Dia juga menjelaskan jika ada 6 kasus HAM berat yang dibicarakan pada pertemuan tertutup itu. Penyelesaiannya pun akan dilakukan dengan penawaran pendekatan non-yudisial.
"Beberapa kasus yang kita bicarakan tadi, ada 6 kasus pelanggaran HAM yang kita tawarkan dengan pendekatan non-yudisial yaitu dengan rekonsiliasi. Ada tahapan-tahapan terkait rekonsiliasi dan tentunya dengan semangat yang sama, tekad yang sama, demi kelangsungan bangsa ini, kita akan lakukan apapun," pungkasnya.