LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Agung enggan beberkan kekurangan berkas perkara Firza Husein

Jaksa Agung enggan beberkan kekurangan berkas perkara Firza Husein. Jaksa Agung meminta penyidik kepolisian harus segera melengkapi berkas perkara tersebut setelah menerima surat P19 dari jaksa peneliti.

2017-06-07 22:24:31
Firza Husein
Advertisement

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum menerima hasil laporan mengenai kekurangan berkas perkara Firza Husein dari jaksa peneliti usai melakukan ekspose atau gelar perkara bersama Penyidik Polda Metro Jaya di Jampidum Kejaksaan Agung, hari ini.

"Belum ada laporan ke saya," kata Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6).

Prasetyo mengatakan, berkas perkara itu dinyatakan belum lengkap sehingga ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. Menurut dia, penyidik kepolisian harus segera melengkapi berkas perkara tersebut setelah menerima surat P19 dari jaksa peneliti.

"Para jaksa peneliti meminta untuk melengkapi berkas-berkas. Kalau belum lengkap ya dikembalikan," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan ekspose berkas perkara Firza Husein atas kasus chat mesum dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Dari hasil ekpos, jaksa penuntut menyatakan berkas perkara Firza belum lengkap untuk dibawa ke pengadilan.

"Dari hasil ekspose disimpulkan intinya bahwa berkas perkara yang sudah diteliti jaksa masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan," kata Jampidum Noor Rahmat di Komplek Kejagung, Jakarta, Rabu (7/6).

Noor Rahmat mengatakan, secara umum berkas perkara Firza sudah memadai. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. "Secara lengkap tim peneliti akan membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P19," ujar dia.

Kendati begitu, dia enggan membeberkan hal-hal apa saja yang dianggap kurang oleh jaksa penuntut. Noor Rahmat hanya menyebut pada bagian materil dan formil.

"Itu rahasia peneliti akan berpengaruh ke hasil penyidikan. Akan dibuat secara lengkap dan jelas oleh tim peneliti Kejati DKI," ucapnya.

Untuk melengkapi berkas perkara Firza, Kejagung pun akan memberikan waktu lebih dari yang ditentukan KUHAP. Hal itu, dilakukan agar penyidik memiliki waktu panjang untuk melengkapi berkas Firza.

"Kami toleran juga barangkali kalau ternyata saksi yang ditambahi enggak bisa memenuhi panggilan, harus mundur juga," pungkas Noor Rahmat.

Baca juga:
Kejagung nyatakan berkas perkara Firza Husein belum lengkap
Berkas Firza ditolak Kejati, Kuasa Hukum minta polisi keluarkan SP3
Pengacara Firza: Kapolda itu pembawa acara gosip atau penegak hukum
Sakit, Firza Husein mangkir pemeriksaan di Polda Metro
Pengacara pastikan Kak Ema tak akan penuhi panggilan Polda Metro
Gelar perkara kasus chat Firza Husein ditunda Rabu pagi
Alasan Kejagung gelar perkara kasus chat mesum Firza Husein

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.