Jaksa Agung Burhanuddin Bentuk Tim Khusus Penuntasan HAM Berat
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, pihaknya telah membentuk tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat. Tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Hari HAM Sedunia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, pihaknya telah membentuk tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat. Tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Hari HAM Sedunia.
"Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang berkaitan dengan penyelesaian perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat, yaitu langkah strategis dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
Pada tanggal 29 Desember 2020 tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat itu dibentuk. Tim khusus ini diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
"Pada tanggal 29 Desember 2020, Jaksa Agung telah membentuk tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran hak asasi yang berat, yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung," kata Burhanuddin.
Timsus ini diharapkan melaksanakan percepatan penuntasan dan merumuskan rekomendasi terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
"Output yang diharapkan adalah percepatan penuntasan sekaligus merumuskan rekomendasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM berat tersebut," kata Burhanuddin.
Baca juga:
Kemenkeu Alokasikan Rp350 Miliar untuk Bangun Gedung Kejagung yang Terbakar
Jaksa Agung: Ada 7 Calon Tersangka Korupsi PT Asabri
Kejagung Amankan 2 Orang Diduga Pemberi Suap Pengadaan Alat Pemeriksaan Covid-19
Kejagung Periksa Anak Buah Benny Tjokrosaputro Soal Dugaan Korupsi Asabri
JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi Pinangki, Singgung Action Plan & Jatah Jaksa Agung
Kejagung Lelang Ferrari 458 Speciale Hasil Selundupan, Buka Harga Rp6,4 Miliar