LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Agung Basrief berang Kejagung disebut terkorup

Data yang dibeberkan Fitra dinilai tidak masuk akal.

2012-07-22 11:31:44
Kasus korupsi
Advertisement

Jaksa Agung Basrief Arief membantah jika lembaga hukum yang dipimpinnya sebagai lembaga terkorup versi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Menurut dia, angka yang dibeberkan oleh Fitra tidak realistis.

"Saya prihatin dan saya sesalkan sudah diklarifikasi oleh Fitra ada 3 hal, ada terkait PNBP itu PNBP terkait dengan price tag, dan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi tidak seluruh anggaran, kalau seluruh anggaran saya katakan anggaran kami cuma Rp 6,7 triliun, sementara yang dibilang korupsi koruptor Rp 5,4 triliun tidak masuk akal tapi sudah diklarifikasi," kata Basrief usai acara peringatan Hari Bhakti Adyaksa Ke-52, di Kantor Kejagung, Jakarta, Minggu (22/7).

Dia menjelaskan, Kejagung sebetulnya sudah melakukan klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut sudah ada petunjuk-petunjuk dari BPK, dan sudah banyak diselesaikan.

"Dalam arti kata PNBP yang ditarik kami tarik, kalau berkaitan dengan putusan price tag itu terkait dengan denda tilang, denda tilang itu uangnya tidak ada. Kejaksaan uangnya ada di bank ada di BRI nah mungkin memerlukan pembahasan khusus, mungkin itu dimaksudkan katakanlah misalnya seorang itu meletakkan uang denda dibilang Rp 100 ribu misalnya tapi ada dendanya Rp 75 ribu, sisanya 25 ribu itu ada uangnya, seperti saat mereka minta uang itu ada itu bisa dengan membuktikan tanda bukti kalau mereka sudah diputus di pengadilan," jelas dia.

Sebelumnya, Fitra merangkum ada 10 kementerian/lembaga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah merugikan negara belasan triliun dalam penggunaan anggaran tahun 2008-2010. Sejumlah kementerian/lembaga itu berpotensi melakukan korupsi.

"Pertama, Kejaksaan Republik Indonesia dengan potensi kerugian negara hingga Rp 5,4 triliun," ujar Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi pekan lalu.

Berikut 10 kementerian yang menurut Fitra paling merugikan anggaran negara tahun 2008-2010:

  1. Kejaksaan Republik Indonesia dengan kerugian negara Rp 5,4 triliun.
  2. Kementerian Keuangan dengan kerugian negara Rp 5,3 triliun.
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kerugian negara Rp 3,3 triliun.
  4. Kementerian Kesehatan dengan kerugian negara Rp 332 miliar.
  5. Kementerian ESDM dengan kerugian negara Rp 319 miliar.
  6. Kementerian Kehutanan dengan kerugian negara Rp 163 miliar.
  7. Kementerian Sosial dengan kerugian negara Rp 157 miliar.
  8. Kementerian Agama dengan kerugian negara Rp 119 miliar.
  9. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan kerugian negara Rp 115 miliar.
  10. Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan kerugian negara Rp 102 miliar.
(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.