LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jajarannya Ditangkap KPK, Menpora Imam Nahrawi Minta Maaf

Imam mendukung lembaga antirasuah dalam memproses jajarannya yang ditangkap dalam operasi senyap.

2018-12-19 15:51:00
Imam Nahrawi
Advertisement

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan jajarannya. Pada Selasa 18 Desember 2018, sebanyak 5 jajaran Kemenpora ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Atas nama Kemenpora saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden atas peristiwa yang terjadi di kantor kami," katanya di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).

Dia mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh kelima jajarannya. Salah satu yang diamankan oleh tim penindakan KPK adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.

Advertisement

"Tentu kita semua sangat prihatin, terkejut dan kecewa atas kejadian yang menimpa semalam terhadap Deputi IV dan beberapa staf kedeputian," jelasnya.

Imam mendukung lembaga antirasuah dalam memproses jajarannya yang ditangkap dalam operasi senyap.

"Kemenpora akan terus mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi," tutupnya.

Advertisement

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (18/12).

Agus mengatakan, kesembilan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus.

Agus mengatakan, penangkapan terhadap kesembilan orang tersebut dikarenakan tim lembaga antirasuah menemukan adanya transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Sementara itu, Sesmenpora Gatot Sulistiantoro menyebut lima orang dari Kemenpora diamankan KPK.

"Setelah itu saya tahu, Pak Deputi IV dibawa, kemudian PPKnya, Bendaharanya dan dua orang lain," kata Gatot.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Anak Buah Ditangkap KPK, Menpora Pimpin Rapat Penunjukan Plt Deputi IV
Sekretaris Kemenpora Benarkan Ada Pencairan Dana Hibah Untuk KONI
JK Yakin OTT KPK di Kemenpora Tidak Pengaruhi Prestasi Atlet
Kemenpora Beri Bantuan Hukum ke Pejabatnya yang Kena OTT KPK
OTT Kemenpora, Uang Ratusan Juta Disita Diduga Terkait Pencairan Dana Hibah ke KONI
KPK OTT Pejabat Kemenpora & KONI, Salah Satunya Deputi IV

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.