Jajakan diri dan sebar gambar porno di twitter, waria ini dibekuk
Pelaku menawarkan jasa seks komersial untuk ke sesama jenis dengan memasang video & gambar porno untuk menarik pelanggan
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang waria berinisal IE alias Ika (34), Selasa (3/5) malam. Ika terbukti menyebarkan konten pornografi untuk mempromosikan jasa seksnya kepada para lelaki melalui akun media sosial twitter.
"Kami membekuk Ika karena membuat, memperluas dan menjual aksi pornografinya untuk pria hidung belang di twitter. Ika kami bekuk di sebuah kos-kosan Jalan Arif Rahman Hakim, Gg. H, Kani, No. 9, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5) malam," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo saat dihubungi, Rabu (4/5).
Suparmo mengungkapkan, Ika menawarkan jasa seks komersial untuk ke sesama jenis dengan memasang video dan gambar porno pelaku untuk menarik pelanggan.
"Dalam pelayanannya ini, Ika memasang tarif awal (DP) yakni Rp 300 ribu, ditransfer ke nomor rekening Bank BCA 7360313501 atas nama Ruth Chusnul Kotimah. Kemudian setelah melakukan hubungan seksual sesama jenis, dilakukan kembali pembayaran Rp 500 ribu," kata dia.
Atas perbuatannya, Ika dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno di dalam akun Twitternya.
Baca juga:
Tak masuk toilet khusus, waria di AS terancam dipenjara
Gemerlap kontes waria 'Big Queen' di Shanghai
Intip kesibukan waria di belakang panggung Miss Tiffany Universe
Menengok tempat dan aktivitas penjara khusus waria di Panama
Usai kencan, waria di Bali gasak harta bule asal Swiss
Waria laporkan Tifatul Sembiring ke MKD
Kontes kecantikan transgender digelar di Israel