Jadwal Pilpres dan Pileg 2024 Bertepatan dengan Galungan, KPU Bali Minta Revisi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meminta pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu untuk merevisi jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Alasannya, tanggal 28 Februari 2024 yang telah disepakati untuk pemungutan suara bertepatan dengan Hari Raya Galungan uma
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meminta pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu untuk merevisi jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Alasannya, tanggal 28 Februari 2024 yang telah disepakati untuk pemungutan suara bertepatan dengan Hari Raya Galungan umat Hindu Bali.
"Ternyata tanggal 28 itu adalah Galungan. Maka kita usulkan jangan tanggal 28, tidak akan ada orang yang mau jadi penyelenggara, dan tidak ada orang yang akan memilih karena itu hari raya besar," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Bali, Senin (7/6).
Menurutnya usulan untuk mengubah jadwal akan diterima, karena tidak alasan untuk tidak mengabulkannya.
"Saya yakin dan percaya, Jakarta tidak ada alasan untuk tidak mengabulkan. Mungkin dimajukan seminggu atau dua minggu sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan, 28 Februari 2024 itu belum keputusan final, melainkan kesepakatan sementara konsinyering antara pelaksana pemilu, Bawaslu, KPU, dengan kemendagri dan DPR.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan hal itu ke KPU RI dan komisi II dan mereka sudah setuju untuk memperjuangkannya. "Itu baru kesepakatan saja belum keputusan jadi bisa diubah. Dan saya yakin mereka pasti memperjuangkannya," imbuhnya.
Dia juga berharap, jadwal pilpres dan pilgub lebih baik dimajukan dari dua minggu sebelum 28 Februari 2024 atau tepatnya tanggal 14 Februari. Alasannya, proses sosialisasinya akan lebih mudah karena bertepatan dengan Hari Valentine.
"Mari kita memilih dengan kasih sayang. Kan lebih enak dan habis memilih jangan melampiaskan emosi karena didasari oleh hari kasih sayang, gampang kita sosialisasi. Bagus itu," ujarnya.
Dia juga yakin jadwal pemilu yang disepakati akan diubah. Menurutnya, perhelatan itu untuk semua rakyat Indonesia.
"Karena hari raya seperti Galungan itu sama dengan Idulfitri, Natal. Masak diterobos, saya yakin 100 persen akan berubah. Saya yakin teman-teman Jakarta mempertimbangkan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pemungutan suara Pilpres dan Pileg dilaksanakan para Rabu 28 Februari 2024. Sementara itu pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu 27 November 2024.
Baca juga:
AHY Soal Isu Presiden 3 Periode: Ahistoris, Jangan Gitu Banget Kalau Ingin Berkuasa
DPR Ingin Surat Suara di Pemilu 2024 Sederhana: Kalau Bisa 1 lembar, Kenapa Harus 10
Pemilu 2024 Disebut akan Digelar Februari, Komisi II Tegaskan Belum Diputuskan
PPP: Dimajukannya Pemilu Februari 2024 Agar Tidak Berhimpit dengan Pilkada
VIDEO: Simulasi Pilpres 2024, Anies AHY Menang Telak dari Prabowo Puan
PKS dan NasDem Tak Sepakat Pileg dan Pilpres Dimajukan Februari 2024