LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Tersangka, Sofyan Basir Miliki Kekayaan Rp 119 Miliar

Sofyan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor dengan nilai total Rp 37.166.351.231.

2019-04-23 20:48:53
Sofyan Basyir
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes B. Kotjo.

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui acch.kpk.go.id Sofyan Basir tercatat memiliki harta mencapai Rp 119 miliar. Sofyan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Juli 2018.

Sofyan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor dengan nilai total Rp 37.166.351.231.

Advertisement

Sedangkan untuk harta bergerak, Sofyan tercatat memiliki lima jenis mobil, dari Toyota Avanza, Toyota Alphard, Honda Civic, BMW tahun 2016, serta Land Rover Range Rover tahun 2014. Total harta bergeraknya senilai Rp 6,3 miliar.

Mantan Direktur Utama Bank BRI ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,2 miliar, surat berharga Rp 10,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 55,8 miliar. Sofyan tak tercatat memiliki utang.

Jadi secara total, harta kekayaan Sofyan senilai Rp 119.962.588.941.

Advertisement

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menengok Proyek PLTU Riau yang Jerat Dirut PLN Sofyan Basir
Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum Kasus Suap Proyek PLTU Riau
Dirut PLN Jadi Tersangka Proyek PLTU Riau, Proyek Kelistrikan Tak Terganggu
KPK Sebut Sofyan Basir Diduga Terima Hadiah dari Johanes Budisutrisno Kotjo
KPK Sebut Sofyan Basir Dapat Jatah Sama dengan Eni & Idrus di Proyek PLTU Riau-1
KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Korupsi PLTU Riau-1
Ekspresi Idrus Marham Saat Divonis 3 Tahun Penjara

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.