Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf ke Pimpinan KPK Pukul Pegawai Karena Emosi
Usai menjalani pemeriksaan, Hery meminta maaf kepada Gilang dan pimpinan KPK atas ulahnya. Dia mengaku emosi sehingga melakukan penganiayaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua T.E.A Hery Dosinaen telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu. Dalam pemeriksa hampir 11 jam ini, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan, Hery meminta maaf kepada Gilang dan pimpinan KPK atas ulahnya. Dia mengaku emosi sehingga melakukan penganiayaan.
"Secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua atas emosional sesaat reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur. Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2) malam.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku dihujani pertanyaan oleh penyidik. Namun, Herry merahasiakan jumlah dan materi pertanyaan dari penyidik. "Banyak sekali pertanyaan," ujarnya.
Selain meminta maaf, Hery berharap kerja sama Pemprov Papua dengan KPK tetap baik. Sebab, kerja sama antara Pemprov Papua dan KPK telah berlangsung lama.
"Kami selama ini kerjasama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerjasama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah orang menghampiri Gilang karena mengambil foto saat aktivitas rapat antara Pemprov Papua, Anggota DPRD Papua dan juga Mendagri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. Atas hal ini, Gilang dianiaya hingga harus menjalani operasi.
Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK namun mereka tetap melakukan penganiayaan. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2).
Baca juga:
Sekda Papua Jadi Tersangka, KPK Siap Bantu Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pegawainya
Sekda Papua Resmi Berstatus Tersangka, Polisi Belum Pastikan Penahanan
Polisi Tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
Kuasa Hukum Pemprov Papua Duga Ada 'Penyusup Kiriman' KPK di Rapat Anggaran
Datangi Polda Metro, Sekda Papua Bawa Tas Disebut KPK Berisi Duit Korupsi