LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi tersangka, Rizieq ajukan praperadilan hingga judicial review

Kapitra Ampera mengaku sudah melakukan rapat gabungan dengan kuasa hukum Rizieq yang lain. Dari rapat itu, Rizieq bersama tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan ke pengadilan termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

2017-05-29 20:27:27
Habib Rizieq Tersangka
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tersangka chat mesum dengan Firza Husein. Atas penetapan tersangka itu, Rizieq pun memerintahkan tim kuasa hukum segera melakukan perlawanan hukum.

"Habib Rizieq komunikasi langsung dengan saya dan memerintahkan kita untuk segera melakukan perlawanan hukum yang masih sistematis terstruktur," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera di Masjid At Itihad, Jakarta, Senin (29/5).

Dia mengaku sudah melakukan rapat gabungan dengan kuasa hukum Rizieq yang lain. Dari rapat itu, Rizieq bersama tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan ke pengadilan termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Begitu surat penetapan tersangka sudah ada sama kita, kita akan ajukan praperadilan dan kita juga ajukan judicial uji materi ke MK pasal-pasal menyebarkan konten ini, ini sangat melanggar asas proses dan asas legalitas," ujarnya.

Di sisi lain, Kapitra menuding penetapan tersangka terhadap pentolan FPI itu tidak transparan. Bahkan, dia menilai, penyidik telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2012.

"Ini juga penetapan tersangka tidak transparan dan melanggar Perkap Kapolri nomor 14 tahun 2012 dan ini tidak nih penegakan hukum," tutupnya.

Diketahui, Rizieq juga sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.

Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.

Baca juga:
Ketum MUI berharap tidak ada aksi bela Rizieq setelah jadi tersangka
Kapolri soal Rizieq tersangka chat: Kalau bukti cukup kenapa tidak
Menteri Agama minta semua pihak hormati proses hukum Rizieq
Kuasa hukum sebut Rizieq marah besar dijadikan tersangka chat porno
Sudah jadi tersangka, ini alasan Rizieq tidak pulang ke Indonesia

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.