LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Tersangka, Pria Ancam Kurir Pakai Samurai di Tangsel Ditahan

MDS dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan juncto pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

2021-05-27 20:23:52
senjata tajam
Advertisement

Polisi menetapkan pria berinisial MDS (44) yang mengintimidasi kurir barang dengan samurai sebagai tersangka. MDS langsung ditahan akibat perbuatannya.

"Sudah (tersangka) mulai hari ini," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/5).

Nurhaida mengatakan MDS dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan juncto pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Advertisement

"Iya ditahan (mulai hari ini) Pasal 368 ayat 1," ujarnya.

Dia mengatakan MDS melakukan mengancam kurir dengan menggunakan samurai saat sedang COD (cash on delivery) barang. Dia curiga dan kesal lantaran barang yang diantar si kurir tak sesuai dengan yang ia pesan. MDS memesan jam tangan di online shop.

"Iya (benar kosong pesanan) jam tangan, kosong-kosong," ujarnya.

Advertisement

Saat itu, sang kurir tidak tahu jika barang yang dibawanya itu kosong. Si kurir hanya mengantarkan barang sesuai dengan alamat yang dituju saja tanpa melihat isi pesanan.

"Kalau kurirnya kan emang nganter, enggak tahu apa isinya kan. Iya (pengakuan kurir), tugasnya hanya ngantar barang saja," ungkapnya.

Polisi akan memanggil penjual jam tangan tersebut terhadap MDS. "Iya (panggil penjual), nanti akan dicari lagi," tutupnya.

Diketahui, tindakan intimidasi terhadap kurir barang kembali terjadi. Kali ini terjadi di wilayah Parung Benying, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

Dari video yang beredar di sosial media, terlihat seorang pria menyampaikan penolakan terhadap barang yang dia pesan.

Sementara lawan bicara pria berbaju Turn Back Crime itu, diduga seorang kurir yang merekam video itu menyanggah kalimat penolakan pemilik barang.

"Kan saya bilang ya pak, saya bilang bapak kalau misalkan ragu mending enggak usah dibayar atau tanya ke siapa dulu," jawab sang kurir dalam video itu.

"Enggak bisa begitu," sahut pemesan barang.

"Oh enggak bisa, jadi kalau bapak minta uangnya lagi sekarang, enggak bisa pak," kata kurir perekam video.

"Situ enggak balikin duit saya, situ bahaya," sambil masuk ke dalam rumah dan mengambil pedang samurai sambil mengancam sang kurir.

Baca juga:
Pria di OKI Bacok Ayah Kandung hingga Nyaris Tewas
Polisi Berbadan Besar Murka, Preman Kampung yang Bawa Sajam Mau Ditembak
Resahkan Masyarakat, 14 Pemuda Bersajam di Bogor Diringkus Polisi
Gagal Maling di Pasar, Aswan Terpaksa Lebaran di Bui Gara-gara Bawa Badik
Pekan Depan, Polisi Periksa Pengacara Rizieq Syihab soal Temuan Sajam dalam Mobil

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.