LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi tersangka penistaan agama, Ahok dicegah ke luar negeri

Bareskrim Mabes Polri menetapkan calon gubernur petahana Basuki T Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penyidik memiliki alat bukti untuk meneruskan kasus ini sampai persidangan.

2016-11-16 10:19:00
Ahok tersangka penistaan agama
Advertisement

Bareskrim Mabes Polri menetapkan calon gubernur petahana Basuki T Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penyidik memiliki alat bukti untuk meneruskan kasus ini sampai persidangan.

Pengumuman ini dilakukan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11). Dia didampingi Ketua STIK-PTIK, Irjen Sigit Tri Hardjanto dan Saksi Ahli Bidang Manajemen, Irjen Arief Sulistyanto.

"Bahwa kasus ini akan dilakukan upaya penyidikan. Upaya lain pencegahan agar tidak ke luar negeri," ujar Dono.

Dono mengatakan penyidik sudah memiliki sejumlah alat bukti. Dia pun mengakui terjadi perdebatan sengit antar-penyidik ketika membahas kasus Ahok.

"Bukti yang kita sita periksa dengan forensik video diputar, dokumen dasar kita dan keterangan lanjutan kasus ini pada penyidikan," tandasnya.

Baca juga:
Politisi Gerindra: Keputusannya sudah benar Ahok jadi tersangka
Penyidik Polri 'terbelah' dalam kasus penistaan agama Ahok
Kapolri soal Ahok: Bukan soal orangnya, tapi kompleksitas masalah
Wapres JK: Ahok sudah jadi tersangka, jalani saja belum tentu salah
Partai Hanura tetap setia meski Ahok jadi tersangka

Advertisement
(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.