LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Karir Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Sidang Etik

Belum diketahui kapan Polri menggelar sidang KKEP untuk Ferdy Sambo.

2022-08-10 13:02:31
Ferdy Sambo
Advertisement

Polri akan menggelar sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk menentukan nasib Irjen Ferdy Sambo di kepolisian. Dalam sidang akan diputuskan apakah Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.

"Ya, nanti sidang KKEP yang memutuskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (10/9).

Dedi belum menyebutkan kapan Polri menggelar sidang KKEP untuk Ferdy Sambo. "Nanti ditanyakan dulu ke Itsus (berapa lama proses sidang KKEP)," tutupnya.

Advertisement

Tersangka Kasus Brigadir J

Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Dalam kasus ini, Sambo dipersangkakan Pasal 340 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Advertisement

Selain Ferdy Sambo, tiga orang lain menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Ferdy Sambo berperan menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Sementara Bharada E berperan mengeksekusi Brigadir J sesuai perintah Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Untuk KM membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Motif

Hingga saat ini, Polri masih mendalami motif pembunuhan Brigadir J. Polri membutuhkan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi sebelum menyimpulkan motifnya, salah satunya terhadap istri Ferdy Sambo.

"Motif penembakan saat ini tentunya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk kepada ibu PC," ujar Sigit.

Kapolri melanjutkan, timsus telah mendapat titik terang dalam kasus Brigadir J dengan melakukan proses penanganan dan pemeriksaan spesifik libatkan forensik, olah TKP, Puslabfor untuk uji balistik.

"Termasuk alur tembakan, CCTV dan HP oleh labfor," katanya.

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.