LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar Belum Ditahan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap keempat orang itu. Hal ini akan dilakukan setelah penyidik melakukan diskusi secara internal.

2022-07-25 18:20:22
ACT
Advertisement

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) telah menetapkan eks petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin serta petinggi ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana.

Selain mereka, polisi juga menjadikan HH dan NIA sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap keempat orang itu. Hal ini akan dilakukan setelah penyidik melakukan diskusi secara internal.

Advertisement

"Sementara kita masih akan melakukan diskusi internal, terkait masalah penangkapan maupun penahanan," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (25/7).

Sebelumnya, Polisi menetapkan Ahyudin (A) dan Ibnu Khadjar (IK) sebagai tersangka kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Keduanya dijerat pasal penggelapan.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan penetapan tersangka pada pukul 15.50 Wib sore tadi.

Advertisement

"Pada pukul 15.50 telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7).

Selain Ahyudin dan Ibnu Khadjar, Hariyana Hermain (HH) dan NIA juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan HH merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk bagian keuangan.

"Persangkaan pasal tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Ramadhan.

Baca juga:
ACT Selewengkan Rp34 Miliar Dana Korban Boeing, Termasuk Buat Gaji Pengurus
Polisi Tetapkan Ahyudin & Ibnu Khadjar Tersangka Penggelapan Dana ACT
Polisi Periksa Ketua Dewan Syariah ACT Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewangan Dana ACT
BNPT Investigasi Dana Mencurigakan ACT Mengalir ke India dan Turki
Polisi Gelar Perkara Kasus ACT untuk Tetapkan Tersangka Pekan Depan
Kini Giliran Bos Perusahaan Bentukan ACT Diperiksa Terkait Dana Korban Lion Air

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.