LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi sekuriti, Fajar nyambi jualan ganja

Fajar menjalankan bisnis haram ini kurang lebih selama 6 bulan.

2013-05-13 19:46:30
Kasus Narkoba
Advertisement

Unit III Sub Narkoba Mapolres Jakarta Timur berhasil menangkap seorang pria muda yang berprofesi sekuriti salah satu perusahaan di Jakarta, karena kedapatan memiliki ganja kering seberat 66 gram.

Pria tersebut diketahui bernama Fajar (22) Warga Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Fajar ditangkap di kediamannya Jalan Setu RT 04 RW 05 No 35 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tersangka diamankan di rumahnya sendiri, dan didapati barang bukti berupa ganja kering seberat 66 gram," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi, di Mapolres Jakarta timur, Senin (13/5).

Didik menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan petugas dan laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Didik menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang pengedar yang sudah menjalankan bisnis haram ini kurang lebih selama 6 bulan.

"Kebetulan saat diamankan barang buktinya sudah tinggal itu saja, kemungkinan sudah terjual ke pengguna lain," ujarnya.

Didik mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.

Akibat perbuatannya, Fajar dijerat dengan pasal pasal 111 (1) sub 114 (10) dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun penjara.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.