LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Korlap Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Bagaimana Proses Hukum Tri Susanti?

Tri Susanti sendiri sudah meminta maaf dan mengklaim tidak bermaksud melakukan pengusiran maupun penghinaan terhadap rekan-rekan mahasiswa Papua.

2019-08-22 11:16:14
Papua
Advertisement

Sosok di balik digeruduknya Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya adalah Tri Susanti. Caleg Partai Gerindera ini merupakan salah satu koordinator lapangan (Korlap) saat aksi penggerudukan terjadi, Jumat (16/8) lalu.

Ia sendiri sudah meminta maaf dan mengklaim tidak bermaksud melakukan pengusiran maupun penghinaan terhadap rekan-rekan mahasiswa Papua.

Lantas, bagaimana proses hukum yang akan dihadapi Tri Susanti atau kerap di sapa Mak Susi ini.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyelidikan terhadap Tri Susanti alias Mak Susi akan dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat.

"Kami menunggu laporan masyarakat terkait keterlibatannya, apa yang dilakukan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/8).

Karenanya, Barung mempersilakan masyarakat yang dirugikan untuk membuat Laporan Polisi (LP). Ia pun siap menindaklanjutinya. "Kalau ada yang lapor si Susi ya silakan kita tanggapi ya," ucap dia.

Advertisement

Saat ini Penyidik Polda Jatim, kata Barung fokus mengusut kasus dugaan pembuangan bendera Merah-Putih, dan kasus hoaks serta kasus ujaran kebencian yang terjadi saat pengepungan di asrama tersebut.

"Ya kita konsentrasi ke tiga itu," ucap dia.

Sebelumnya, Koordinator lapangan aksi organisasi masyarakat (ormas) Surabaya di asrama mahasiswa Papua, Tri Susanti menyampaikan permohonan maaf mengenai ada salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.

Susi menuturkan, dirinya dan ormas lain mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.

Selain itu, Susi menampik jika pihaknya dianggap mengusir terhadap mahasiswa Papua. Ia menilai, hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di AMP.

Reporter: Ady Anugrahadi

Baca juga:
Sosok Tri Susanti, Korlap Aksi Penggerudukan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Mahasiswa Papua di Bali Desak Kasus Rasial di Surabaya dan Malang Diusut Tuntas
200 Personel Brimob Polda Malut & Gorontalo Dikirim ke Timika Papua
Usai Kerusuhan Situasi di Timika Kembali Normal, Brimob Masih Bersiaga di Lokasi
Siang Ini, Kapolri, Panglima TNI & Menko Polhukam Tiba di Manokwari

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.