Jadi Kepala BNN, Budi Waseso ingin para bandar narkoba dihukum mati
"Kalau presiden bilang hukuman mati kan cocok (dengan saya)," ujar Budi Waseso.
Usai lengser sebagai Kabareskrim, Komjen Budi Waseso sepertinya tetap akan galak saat menjabat Kepala BNN. Dia menyatakan siap mendukung penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghukum mati setiap bandar narkoba.
"Kalau presiden bilang hukuman mati kan cocok (dengan saya)," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (4/9).
Menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia sudah masif. Oleh karena itu, prioritas utama yang akan dilakukan setelah dirinya menjadi Kepala BNN adalah mengusulkan perubahan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Khususnya bagian yang mengatur soal rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Menurutnya, UU tersebut sering dimanfaatkan bandar narkoba untuk menghindari penegakan hukum. Para bandar yang tertangkap banyak yang mengaku sebagai pengguna narkoba agar hukumannya ringan, atau menjalani rehabilitasi saja.
"Undang-undang bisa diubah. Biar tidak ada lagi berlindung pada pengguna," ujar Waseso.
Selain menjadi celah bagi bandar narkoba untuk menghindari hukuman, kata Waseso, UU Nomor 35 yang mengharuskan pengguna narkoba untuk menjalani proses rehabilitasi telah merugikan negara.
"Rehabilitasi merugikan negara dua kali. Coba bayangkan itu direhab pakai duit siapa? Negara kan. Udah duit negara keluar generasi muda rusak," ujarnya.
Baca juga:
Seskab: Presiden punya diskresi angkat Budi Waseso jadi Kepala BNN
Bantah ada intervensi, Kapolri sebut mutasi Waseso untuk kaderisasi
Kapolri tegaskan kasus yang diusut Budi Waseso bakal dilanjutkan
Trimedya: Komjen Budi Waseso korban kekuasaan pusat-pusat bisnis
Kapolri: Budi sepak terjangnya bagus, maka kita uji di tempat lain