LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi buronan usai begal motor, Angga diringkus saat dagang pempek

Jadi buronan usai begal motor, Angga diringkus saat dagang pempek. Tersangka mengaku dua kali menembak korban hingga tewas. Pertama diarahkan ke badan tetapi tidak meletus dan tembakan kedua mengenai kepala.

2018-08-14 00:17:00
Begal Motor
Advertisement

Polisi menangkap pelaku begal usai buron setahun. Angga (25) ditangkap usai selama pelarian menjadi pedagang pempek di Tangerang, Banten.

Dia meninggalkan rumahnya di Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, OKI, karena sudah diincar polisi. Dalam catatan kepolisian, pelaku terlibat dalam aksi begal bersama tiga rekannya yang menyebabkan korban tewas usai ditembak di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, 1 September 2017 lalu.

Sudah beberapa daerah didatanginya agar tak ditangkap, mulai dari Jambi hingga menetap di Tangerang menjadi pedagang pempek. Keberadaannya terendus polisi sehingga berhasil diringkus dan dibawa ke Palembang.

Advertisement

Tersangka mengaku dua kali menembak korban hingga tewas. Pertama diarahkan ke badan tetapi tidak meletus dan tembakan kedua mengenai kepala.

"Motornya kami bawa lari waktu dia terjatuh. Yang punya pistol rakitan itu punya teman, saya cuma yang menembak," kata Angga di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang, Senin (13/8).

Setelah itu, motor hasil rampokan dijual sebesar Rp 2,5 juta ke seorang penadah berinisial YN. Dari hasil itu, dia mendapat bagian Rp 1 juta.

Advertisement

"Uangnya sudah habis waktu melarikan diri sama modal jualan pempek," kata dia.

Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Okto Iwan Setiawan mengungkapkan, tersangka Angga merupakan pelaku terakhir yang diburu polisi setelah tiga rekannya lebih dulu ditangkap. Tersangka adalah otak perampok sekaligus eksekutor dalam menembak korban.

"Tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti sama dengan yang didapat dari tiga tersangka lain," pungkasnya.

Baca juga:
Disergap setelah buron 8 bulan, begal di Medan ditembak mati
3 Polisi gadungan ditembak usai rampok pengojek online di BSD
Kawanan begal di Padang barter motor hasil rampasan dengan ganja
Polisi gerebek rumah begal di Bekasi, 2 diringkus, 2 kabur
Teman nyaris jadi korban, rombongan pelajar SMK kejar dan tangkap begal
Baku tembak dengan polisi, Madon tewas dengan 3 peluru bersarang di tubuh
Berusaha kabur saat ditangkap, residivis begal motor di Surabaya ditembak polisi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.