Jadi budak narkoba, anggota polisi di Jambi dipecat
"Kegiatan upacara PTDH ini sebagai contoh bagi anggota lainnya untuk jangan main-main dengan narkoba," tegas Musyafak.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak memimpin pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggota Ditnarkoba Polda Jambi karena terlibat kasus narkoba.
Musyafak mengimbau kepada seluruh peserta kepolisian yang ikut apel dan upacara PTDH untuk tidak main main dengan narkoba, dan jangan sampai kasus seperti itu terulang lagi di lembaga Polri.
"Kegiatan upacara PTDH ini dilakukan sebagai contoh bagi anggota lainnya untuk jangan main-main dengan narkoba," tegas Musyafak di Jambi, Senin (29/2).
Selain itu, Kabid Humas Polda AKBP Kuswahyudi Tresnadi menambahkan pada upacara PTDH itu dilakukan pemecatan seorang oknum polisi dari satuan narkoba Polda Jambi atas nama Brigadir Andi Hakim.
Seperti diberitakan Antara, dalam kegiatan upacara itu Kapolda mencopot baju dinas polisi Brigadir Andi Hakim digantikan dengan baju batik, menandakan Brigadir Andi Hakim sudah resmi dipecat dari keanggotaannya.
Andi Hakim dipecat karena telah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, ironisnya dirinya berdinas di kesatuan narkoba malah menyalahgunakan tugasnya.
Data dari Polda Jambi, pada tahun 2015 lalu sebanyak 23 anggota Polda Jambi dan Jajaran yang di pecat atau diberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
(mdk/cob)