Jadi Bandar Narkotika, Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan berupa tiga kantong ekstasi warna merah yang dibungkus plastik klip bening berjumlah 336 butir, satu paket sabu dan satu unit ponsel.
Kepala Desa Burnai Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Maryadi (50), ditangkap polisi. Maryadi ditangkap karena menjadi bandar narkoba.
Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui dari mana dia dapatkan. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku sedang mengendarai motor di desanya, Selasa (30/4) malam. Pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.
Polisi pun menghadang dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan berupa tiga kantong ekstasi warna merah yang dibungkus plastik klip bening berjumlah 336 butir, satu paket sabu dan satu unit ponsel.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlintang Jaya membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku merupakan kades desa setempat.
"Benar, kita tangkap bandar narkoba. Pelaku adalah seorang kepala desa," ungkap Erlintang, Kamis (2/5).
Namun, kata dia, tersangka masih sulit dimintai keterangan terkait sumber barang tersebut. Penyidik tetap melakukan pemeriksaan agar kasus ini cepat terungkap.
"Tersangka belum mau buka mulut, kita masih selidiki dari mana barangnya," pungkasnya.
Baca juga:
April 2019, BNN Sita 122,15 Kg Sabu
Simpan Sabu di Tapak Sepatu, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Seorang Mahasiswa di Medan Simpan 21 Kg Ganja di Indekos
Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Sabu di Madura, Salah Satunya Bersenjata Api
Selundupkan Sabu ke Sumut, Dua WNA Ditembak Mati