LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Mahasiswa Pertanyakan Nasib ke Kampus

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana mempertanyakan nasib mereka kepada pihak kampus, Senin (5/6). Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi mencabut izin operasional perguruan tinggi yang ada di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu.

2023-06-05 21:30:00
Info Kampus
Advertisement

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana mempertanyakan nasib mereka kepada pihak kampus, Senin (5/6). Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi mencabut izin operasional perguruan tinggi yang ada di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu.

"Kami ingin menanyakan perihal nasib kita, karena yang kita tahu kampus kita ditutup sejak 3 Mei 2023," kata Budi Herianto, salah satu mahasiswa STIE Tribuana, Senin (5/6).

Kejelasan nasib yang dimaksud Budi yakni dia dan puluhan mahasiswa lainnya ingin meminta dan mendapatkan surat pindah agar bisa meneruskan perkuliahan di kampus lainnya. Namun keinginannya itu selalu pupus.

Advertisement

"Kita mau minta surat pindah untuk pindah ke kampus lain, tapi pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit," katanya.

Menurut Budi, pihak kampus secara lisan mengharuskan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar untuk mengundurkan diri. Sementara untuk penerima beasiswa dari yayasan, harus mengembalikan uang sebesar Rp3 juta per semester.

"Yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan sebesar Rp3 juta per semester, ya kita tidak terima, karena dalam sanksi seharusnya pihak kampus yang mengganti rugi, tapi ini kenapa malah kita yang harus mengganti rugi ke kampus," katanya.

Advertisement

Budi dan mahasiswa lainnya sudah beberapa kali mendatangi kampus untuk mempertanyakan statusnya. Namun hingga saat ini belum juga ada jawaban dari pihak yayasan.

"Belum sampai saat ini, kita hanya disuruh menunggu sama ketua yayasan. Kita juga sudah sering ke kampus dan pihak kampus hanya bilang gitu sabar, sabar, sabar," katanya.

Ketua STIE Tribuana Edison Hamid belum mau berkomentar terkait status dan permintaan mahasiswanya.

Selain STIE Tribuana, ada empat perguruan tinggi lainnya yang dicabut izin operasionalnya oleh kementerian. Lima perguruan tinggi ini berada di wilayah Bandung, Tasikmalaya, Bogor dan Bekasi.

Kelima kampus tersebut dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran. Pencabutan izin operasional itu berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.