LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Izin edar kedaluwarsa 10 tahun, perusahaan air mineral disegel

Izin edar kedaluwarsa 10 tahun, perusahaan air mineral disegel. Pemilik perusahaan, Sutiyono mengklaim telah mengajukan izin edar ke BPOM dan telah membayar sejumlah uang agar izinnya terbit. Dia mengancam melaporkan ke polisi karena penyegelan tanpa surat resmi.

2017-03-08 00:13:00
sidak BPOM
Advertisement

Izin edar produk air mineral yang diproduksi dan didistribusikan PT Subur Sukses Sentosa (SSS) sudah kedaluwarsa selama 10 tahun. BPOM langsung menyegel pabrik yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Palembang, Selasa (7/3) sore.

Puluhan petugas BPOM dan Satpol PP yang datang ke pabrik itu mendapat penolakan dari pihak perusahaan, hingga sempat terjadi ketegangan. Pemilik perusahaan, Sutiyono mengklaim telah mengajukan izin edar ke BPOM dan telah membayar sejumlah uang agar izinnya terbit. Hanya saja, surat tersebut hingga kini belum dikeluarkan. "Sudah bayar izinnya, saya datangi BPOM buat surat izin edar," ungkap Sutiyono.

Pemilik perusahaan yang bergerak di bidang air mineral itu mengancam melaporkan ke polisi karena penyegelan tanpa disertai surat resmi. Dia akan melaporkan dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan masuk tanpa izin. Menurutnya, penyegelan harus disertai surat tertulis bukan hanya sebatas lisan.

Advertisement

"Kita akan tuntut, lapor ke Polda Sumsel. Ini gimana proses penyitaan yang tidak sesuai hukum. Seharusnya mereka (BPOM) melindungi aset perusahaan lokal, bukan menutupnya," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) BPOM Palembang, Devy Lidiarti menjelaskan, izin edar PT Subur Sukses Sentosa sudah habis sejak tahun 2006 dan melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan namun tak pernah digubris.

"Kita sita sampel minuman tiga merek dari perusahaan tersebut dan melakukan penyetopan operasi pabrik sampai pemiliknya memperpanjang izin edar," kata dia.

Advertisement

Untuk kemasan air mineral yang sudah terlanjur beredar di sejumlah minimarket atau toko, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan penyitaan. "Akan kita sita semua, kita sisir di tempat penjualannya," pungkasnya.

Setelah disegel, petugas membawa puluhan dus produksi perusahaan itu untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Pabrik ini memproduksi tiga merek minuman mineral yakni Subur Sukses Sentosa (SSS), Long dan Topone.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.