Izin berlayar kedaluwarsa, 2 kapal nelayan diamankan petugas di Alor
Dua kapal nelayan itu adalah KM Shakira dan KM Artha Mulya yang ditangkap di wilayah perairan Selatan Alor.
Tim pengawasan material udara yang melakukan patroli udara di perairan Flores Timur, Lembata, Alor, dan Perbatasan Timor Leste dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan dua kapal nelayan.
Dua kapal nelayan itu adalah KM Shakira dan KM Artha Mulya yang ditangkap di wilayah perairan Selatan Alor, kata Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan NTT Saleh Goro di Kupang, Senin (26/6), terkait hasil patroli udara.
"Ada dua kapal yang kami amankan karena memiliki surat izin berlayar (SIB) yang sudah kedaluwarsa," katanya. Seperti dilansir Antara.
Dua kapal tersebut dibawa ke Kupang dan sudah diberikan peringatkan keras serta dilarang untuk tidak beroperasi di wilayah perairan sampai selesai pengurusan dokumen surat izin berlayar.
Selain itu, apabila melakukan operasi tanpa SIB dan ditangkap lagi, izin operasinya akan dicabut.
"Penanganan masalah ini dilakukan pengawas perikanan di Kapal pengawas Perikanan Hiu Macam 03," katanya.
Tim pengawasan materal udara (air surveillance) yang terintegrasi dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bekerja sama dengan Satgas 115, DKP Provinsi NTT, Stasiun PSDKP Kupang Senin-Selasa (19-20/6) melakukan Patroli Udara di Perairan Flores Timur, Lembata, Alor dan Perbatasan Timor Leste dan NTT.
Tim Air surveillance ini terdiri dari tujuh personil terintegrasi terdiri dari angkatan udara, polair, angkatan laut, dan dari Stasiun PSDKP Kupang dan DKP NTT.
Kegiatan ini terintegrasi antara Pesawat Udara dengan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 03 yang berpangkalan di Kupang NTT.
Komandan kegiatan ini adalah Muhammad Ikhsan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, katanya.
Salah satu dasar dari operasi ini adalah menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan langsung oleh masyarakat baik dari pokmaswas, DKP kabupaten/kota/provinsi, pelaku usaha melalui SMS Gateway ke pusat pengendalian operasi di Jakarta.
Baca juga:
Alasan tak punya GPS, 4 nelayan Filipina curi ikan di Sebatik
Sudah enam hari tiga nelayan di Tarakan dilaporkan hilang
Angkut bahan peledak, Kapal Motor Berkat Resky digerebek polisi
Dari 15.800 kapal ikan, Kemenhub telah verifikasi 8.188 unit
Agustus, KKP bagi-bagi 1.068 kapal gratis ke seluruh nelayan